
Dari data yang dihimpun Posko Patuh Jaya 2012, seperti dikutip situs Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yakni sebanyak 30.815 pelanggaran. Selanjutnya, angkutan umum yang terjaring pelanggaran sebanyak 11.341 dan kendaraan pribadi 4.014.
Adapun jenis pelanggaran terbesar yang dilakukan kendaraan roda dua adalah lajur kiri dan nyala lampu yakni sebanyak 5.500 pelanggaran. Disusul kemudian adalah tidak memakai helm sebanyak 5.019 dan melawan arus 4.178 kali.
Sedangkan untuk angkutan umum, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah melanggar rambu larangan parkir letter P sebanyak 4.377 kali. Disusul kemudian adalah menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya sebanyak 3.605 kali.
Untuk jumlah kecelakaan selama ops Patuh Jaya 2012 ini juga dapat ditekan. Selama 11 hari operasi Patuh Jaya 2012, angka kecelakaan tercatat 167 kejadian. Dari jumlah tersebut mengakibatkan 31 korban meninggal dunia, 67 luka berat, dan 103 luka ringan.
Sumber: Wartakotalive