Stop Mabuk, Judi dan Amoral!!

11:13
Stop Mabuk, Judi dan Amoral!!
scale_CEK_PASUKAN.jpg
Keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan HUT ke-66.  Pada era kepemimpinan Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang, sejak November 2011 hingga saat ini, sudah banyak perubahan terjadi di tubuh Polri di NTT.


Mulai dari perubahan mindset, perilaku, perbaikan pelayanan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga perbaikan fisik gedung kantor dan rumah dinas. Profisiat!


Banyak reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) yang diterima anggota. Namun, suka tidak suka, mau tidak mau, fakta di lapangan masih menunjukkan perilaku 'nakal' oknum polisi terhadap masyarakat yang mencederai keadilan, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta korps Polri. Apa saja yang masih harus dibenahi Polri dan sejauh mana Kapolda Sitohang berupaya membawa anggotanya menuju Citra Polri yang profesional?


Masyarakat  di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) senantiasa berharap agar jajaran polisi mulai dari Ibukota Propinsi NTT hingga kecamatan lebih profesional dalam bekerja dan melayani masyarakat mencari keadilan.  Pasalnya, selama ini masyarakat masih merasakan perilaku oknum polisi yang semena-mena dalam menjalankan tugasnya di lapangan, memanfaatkan baju dinas dan senjata yang dipakainya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan hukum lalu  masyarakat dikorbankan.


Sebut saja contoh kasus yang dilakukan oknum polisi seperti berjudi, membekingi perjudian di Manggarai. Oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba di Kabupaten Sikka, bahkan puluhan oknum polisi di Kabupaten Sikka, Kota Kupang dan Manggarai Barat (Labuan Bajo) terindikasi positif narkoba saat dilakukan tes urine.


Ada lagi oknum polisi yang menelantarkan istri dan anak, menghamili gadis, namun tidak bertanggung jawab. Hingga melakukan tindak pidana seperti penganiayaan, membuat keresahan di masyarakat, dan mabuk-mabukan.


Bahkan saat masyarakat melaporkan kasusnya kepada polisi, seringkali kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Ada oknum polisi yang terkesan mengintervensi atau berkonspirasi terhadap proses hukum, menerima 'upeti' atau memeras masyarakat, hingga 'menghilangkan' kasus, salah tangkap, salah sita. Hingga terindikasi terlibat dalam kasus pembunuhan seperti yang terjadi di Kabupaten Flores Timur dan Timor Tengah Utara (TTU). Juga kasus intern seperti tidak melaksanakan kerja di tempat tugasnya selama berminggu-minggu.


Harus diakui bahwa kasus tersebut di atas masih sering terjadi di dalam tubuh Polri dan akhirnya menjadi gambaran polisi di NTT selama ini. Dan, ulah buruk itu ternyata tidak saja dilakukan oleh oknum polisi yang berpangkat bintara, tetapi juga perwira.


Tapi ingat, fakta juga membuktikan bahwa di antara polisi yang 'buruk' itu masih ada oknum polisi di NTT ini yang baik dan profesional dalam menjalankan kewenangan dan tugasnya di masyarakat sehingga menjadi panutan dan mengangkat citra polisi di mata masyarakat.


Citra polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat memang harus terus ditumbuhkembangkan, baik oleh diri sendiri maupun intervensi dari atasan atau pimpinan Polda NTT. Dan, citra polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat itu kini mulai kembali berusaha diangkat oleh Kapolda Sitohang sejak memimpin Polda NTT pada November 2011.


Upaya pembersihan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oknum polisi di wilayah NTT ini mulai dilakukan.  Alhasil, sejak kepemimpinannya, data jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik oknum polisi saat ini menurun.  Oknum polisi  `nakal' lebih cepat ditindak menjalani sidang disiplin dan kode etik, dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, data jumlah anggota polri yang dipromosikan ke pangkat yang lebih tinggi juga bertambah.


Bagi pimpinan 'bertangan besi', suami dari Paulina ini tegas menindak satu per satu anggotanya yang terbukti 'nakal'. Mulai dari pemberian sanksi tertulis, penundaan/penurunan pangkat, menjalani sidang kode etik/disiplin Polri hingga proses pidana dan Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PDTH).


Dan, terbukti dibandingkan tahun 2011, maka sejak tahun 2012 terjadi penurunan kasus pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana anggota Polri/PNS (lihat tabel).


Begitupun proses Pemberhetian Tidak Dengan Hormat sejak Januari hingga Juli 2012, diproses 39 oknum. Sebanyak 10 kasus asusila, ada 5 anggota dipecat, 4 anggota dalam proses dan satu orang pergantian dengan hukuman disiplin.


Sedangkan dari 17 kasus disersi, ada 13 orang dipecat, tiga dalam proses, satu orang pensiun dini. Dan, kasus pidana, satu orang dalam proses pemecatan dan kasus penelantaran istri dan anak satu orang dalam proses pemecatan.


Namun, si 'tangan besi' Kapolda Sitohang ini juga masih memiliki hati lembut. Sanksi tidak serta merta diberikan tanpa bukti yang cukup.


"Kami akan memroses dan menindak oknum polisi sesuai tingkat kesalahannya jika terbukti. Setelah menjalani sanksi dan menunjukkan perilaku baik, maka tentu kembali dirangkul dan dibina. Saya tidak mungkin 'membunuh' anak buah sendiri jika dia tidak bersalah. Kecuali jika kesalahannya berat dan tidak ada perubahan yang baik, maka saya akan 'babat' dia," tegas Sitohang.


Banyak polisi yang berprestasi juga dipromosikan ke pangkat lebih tinggi. Data tahun 2012 menunjukkan dari 25 usulan kenaikan pangkat perwira mulai dari Iptu, AKP, Kompol dan AKBP seluruhnya disetujui.


Sementara itu, 886 dari 909 usulan kenaikan pangkat dari tingkat Brigadir Polisi ke Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda dan Aiptu  disetujui Kapolda NTT. Sebanyak 23 usulan tidak disetujui karena UKP penghargaan menggunakan piagam operasi mutiara di Maluku.


Mengenai pelanggaran disipilin, kode etik hingga indikasi penggunaan narkoba oleh oknun polisi, Kapolda Sitohang menegaskan, narkoba adalah musuh negara dan musuh masyarakat yang harus diberantas.  Karena itu, pengguna dan terutama pengedar barang terlarang itu baik masyarakat maupun oknum Polisi, harus menjalani proses hukum dan rehabilitasi. Jajaran Polda NTT serius memerangi narkoba.


"Saya sebagai pimpinan Polri di NTT, merasa perlu untuk membersihkan jajaran Polri dari narkotika psikotropika. Bagaimana Polri mau tuntaskan kasus narkoba kalau oknumnya sendiri melakukan perbuatan yang justru menabrak tupoksinya. Begitupun kasus lain yang dilakukan oknum polisi terhadap masyarakat, harus diproses. Satu kata kunci, oknum polisi pengguna narkoba harus dipecat, diberhentilkan dari Polri," kata Kapolda Sitohang yang turun langsung ke lapangan saat dilakukan tes narkoba pada sejumlah jajaran Polres di NTT.


Dalam setiap kali pertemuan dengan jajarannya, Kapolda Sitohang selalu mengingatkan agar anak buahnya tidak menyentuh judi, miras dan asusila. "Jangan coba-coba sentuh narkoba dan dunia gemerlapan. Jangan menyentuh minuman keras, jangan bertindak asusila. Kalau mabuk, buat onar dan meresahkan masyarakat akan diproses. Jangan beralasan mau pantau maling, lalu dia malah 'ngedon' di sana," kata Kapolda Sitohang.


Angin segar bagi upaya penegakan hukum di NTT mulai dirasakan masyarakat saat Kapolda Sitohang datang dan memimpin Polda NTT. Putra Batak yang sangat profesional dan tegas dalam menjalankan tugasnya selaku pimpinan tertinggi Polri di NTT ini punya kiat tersendiri. Bagaimana caranya membuat jajaran Polda NTT lebih profesional dan kembali pada citra Polri yang sesungguhnya?

PELANGGARAN TAHUN 2011
------------------------------------------
* Pelanggaran disiplin                      343    9    20    310    4
* Pelanggaran kode etik                  13    -    1    12    -
* Pelanggaran pidana                      14    -    -    14    -
Jumlah                                            370    9    21    336    4
Sumber: Polda NTT

PELANGGARAN TAHUN 2012

* Pelanggaran disiplin             148    3    11    133    1
* Pelanggaran Kode Etik         6    1    1    4    -
* Pelanggaran pidana               5    -    -    5    -
Jumlah                                    159    4    12    142    1
Sumber: Polda NTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »