"Informasi sementara anak kecil tertabrak bus TransJakarta di Jl Letjen Suprapto depan hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat," ujar petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Briptu Imam, Minggu (5/8/2012).
Bus yang terlibat peristiwa itu bernomor polisi B 7528 ZX dan melayani rute koridor II (Pulogadung-Harmoni). Menurut Imam, peristiwa ditangani Polsek Cempaka Putih.
"Saat peristiwa terjadi car free day di Letjen Suprapto masih berlangsung. Peristiwa diinformasikan terjadi pukul 10.00 WIB. Katanya busnya berjalan di jalur umum, bukan di jalannya," papar Imam.
Bagaimana kondisi korban? "Kami masih terus memantau. Kabarnya meninggal. Sudah dibawa ke RS terdekat," ucap Imam.
Sumber: Detik