Bagi masyarakat yang ingin mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM
& STNK keliling hari ini Selasa, 7 Agustus 2012 terbagi di beberapa
lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Pasar Baroe
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Gedung Sampoerna
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Klp Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Dewi sartika cawang
STNK: Masjid At-tin
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa
berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor
silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id