“Apapaun lasan kami tetap menolak jalan Kertajaya-Mekarsari dilintasi truk, meski para pengusaha tambang akan memperbaiki,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Rumpin Bersatu, Soleh Sugiri, Senin. Menurutnya, meski diperbaiki paling lama bertahan tiuga bulan sudah rusak lagi. Sementar warga di sekitar terkena dampaknya, terutama dengan debu di kala musim kemarau.
Apabila perusahaan tetap membangkang, maka pemkab harus mengambil langkah tegas kepada perusahaan. “Demi keadilan, karena warga sudah banyak dirugikan dari banyaknya pelanggaran,” tegasnya. Seharusnya, perusahaan tambang maupun transporter sadar diri, karena sebagian warga masih mengandalkan hidup dari areal tambang ini.
Dia meminta, agar pihak-pihak yang memanfaatkan kesemrawutan masalah jalan rusak dan industri tambang di Rumpin, menghentikan segala bentuk upaya mengambil keuntungan pribadi atau golongan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
Sedangkan Camat Rumpin Pandji Kryastiadi mengatakan, persolan tambahan ini sulit untuk dipecahkan bersama. “Soal jalan antarkedua desa itu hendak diperbaiki, tapi ditolak warga seharusnya dipecahkan bersama. Memang hak warga menolak, tapi pengusaha juga punya hak truknya melintasi jalan itu,” katanya aserya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antar warga dan pengusaha itu.