Banjarmasin - Razia taksi liar dilakukan jajaran Dishubkominfo Provinsi Kalsel dan Ditlantas Polda Kalsel di bundaran Kayu Tangi. Mobil jenis Toyota Avanza dihentikan dan diminta kelengkapan surat-surat.
Sementara, ada dua mobil dengan nomor KH 1632 A0 dan KH 1853 AD yang diduga taksi liar. Keduanya dihentikan karena ketangkapan membawa penumpang.
Ketika diberhentikan salah satu sopir mengaku membawa penumpang karena sekalian ke Banjarmasin dan untuk mengganti uang bensin."Sekalian untuk ganti bensin aja," ujarnya.
Sementara, ada dua mobil dengan nomor KH 1632 A0 dan KH 1853 AD yang diduga taksi liar. Keduanya dihentikan karena ketangkapan membawa penumpang.
Ketika diberhentikan salah satu sopir mengaku membawa penumpang karena sekalian ke Banjarmasin dan untuk mengganti uang bensin."Sekalian untuk ganti bensin aja," ujarnya.
Sumber: Banjarmasinpost