Jakarta - Warga dan pemakai kendaraan yang melintas di kawasan Simprug Golf, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama menilai penangganan lapak pedagang dan parkir motor di pinggir jalan tak becus. Sudah lebih lima bulan tak ada kelanjutan sama sekali di lapangan.
“Yang jelas penanggan di kawasan Simprug, Grogol Selatan sampai saat ini tak ada di lapangan akibatnya kondisi wilayah tersebut setiap hari semrawut dan terjadi kemacetan saat jam sibuk kerja baik pagi maupun sore hari,” kata Lukman, warga perumahan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Senin (10/9).
“Yang jelas penanggan di kawasan Simprug, Grogol Selatan sampai saat ini tak ada di lapangan akibatnya kondisi wilayah tersebut setiap hari semrawut dan terjadi kemacetan saat jam sibuk kerja baik pagi maupun sore hari,” kata Lukman, warga perumahan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Senin (10/9).
Keluhan warga maupun pemakai kendaraan makin maraknya lapak pedagang Kaki-5 menggunakan gerobak atau tenda warna warni sudah berulang kali disampaikan baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan walikota Jaksel tapi tak pernah terealisasi hingga kini.
Menurut dia, warga dan pemakai jalan hanya menunggu janji yang disampaikan camat setempat untuk menertibkan kawasan tersebut bukan malah melempar batu sembunyi tangan saja sehingga sehingga makin parah kesemrawutannya.
Beberapa waktu lalu, Camat Kebayoran Lama, Budi Wibowo, mengatakan sudah mengirimkan surat peringatan dan teguran ke pedagang yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut untuk pindah serta menutup lokasi jualannya dengan batas waktu 7 x 24 jam atau seminggu.
Menanggapi keluhan tersebut, Walikota Jaksel Anas Efendi didampingi Kepala Satpol PP setempat Sulisarto, mengatakan sudah meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengevaluasi dan menertibkan lokasi itu jika menyalahi aturan serta mengganggu ketertiban serta lalulintas.
“Saya sudah ingatkan agar pedagang tak boleh jualan di pinggir jalan dan mengganggu kelancaran arus lalulintas serta membuat kumuh kawasan sekitar,” ujarnya sambil meminta Camat Kebayoran Lama Budi W untuk mengevaluasi kondisi di lapangan secepatnya.
Menurut dia, warga dan pemakai jalan hanya menunggu janji yang disampaikan camat setempat untuk menertibkan kawasan tersebut bukan malah melempar batu sembunyi tangan saja sehingga sehingga makin parah kesemrawutannya.
Beberapa waktu lalu, Camat Kebayoran Lama, Budi Wibowo, mengatakan sudah mengirimkan surat peringatan dan teguran ke pedagang yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut untuk pindah serta menutup lokasi jualannya dengan batas waktu 7 x 24 jam atau seminggu.
Menanggapi keluhan tersebut, Walikota Jaksel Anas Efendi didampingi Kepala Satpol PP setempat Sulisarto, mengatakan sudah meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengevaluasi dan menertibkan lokasi itu jika menyalahi aturan serta mengganggu ketertiban serta lalulintas.
“Saya sudah ingatkan agar pedagang tak boleh jualan di pinggir jalan dan mengganggu kelancaran arus lalulintas serta membuat kumuh kawasan sekitar,” ujarnya sambil meminta Camat Kebayoran Lama Budi W untuk mengevaluasi kondisi di lapangan secepatnya.
Sumber: Poskotanews