Bukan hanya kemacetan yang membuat bundaran di Jalan Semeru dan Jalan Kawi itu harus dibongkar. Dua bundaran ini juga dinilai memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Erwin Aras Genda mengungkapkan biasanya pengendara harus memutar di bundaran itu bila ingin belok kanan.
Dia mencontohkan pengendara dari Jalan Kawi timur pasti akan melewati bundaran bila ingin menuju ke Jalan Ijen. Padahal lampu traffic light (TL) dari barat sudah menyala hilau sebelum kendaraan tersebut masuk ke Jalan Ijen.
Begitu pula kendaraan dari Jalan Bromo utara yang akan belok kanan ke Jalan Semeru barat. Biasanya kemacetan di Jalan Bromo utara sudah memanjang sebelum kendaraan mencapai bundaran.
“Arus lalin di dua bundaran itu sangat padat. Kalau tidak ada rekayasa, dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan,” kata Erwin.
Rencana rekayasa lalin di Jalan Semeru-Jalan Bromo, kendaraan dilarang belok kanan. Kendaraan dari Jalan Bromo utara yang akan ke Jalan Semeru barat langsung belok kiri dan memutar di bundaran Adipura. Begitu pula kendaraan dari Jalan Semeru barat tidak bisa belok kanan bila ingin ke Jalan Bromo selatan.
Erwin menambahkan rekayasa arus lalin di bundaran Jalan Kawi masih akan dibahas lagi oleh Forum Lalu Lintas. Dia belum bisa memberi gambaran soal rekayasa yang diberlakukan di sekitar Jalan Kawi. Yang jelas pengendaara dari Dieng menuju MOG belok kiri melalui Jalan Ijen. “Untuk kendaraan dari Jalan Kawi timur menuju Jalan Ijen, dan lainnya, masih menunggu pembahasan,” tambahnya.