Demikian dikatakan Kaurbinops Satlantas Polres Lumajang, Jawa Timur, Aipda Dadang.
Dadang mengatakan, puluhan supir bus yang terjaring tilang tersebut karena bertindak ugal-ugalan dan tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam mengemudikan kendaraan.
Selain itu, ujar Dadang juga terdapat supir pengganti yang tidak dilengkapi surat.
Operasi dilakukan agar awak bus tertib berlalulintas guna menekan angka kecelakaan.