Tukang Ojek Dihimbau Untuk Siapkan Helm SNI Bagi Penumpangnya

10:58

Selama ini, ojek menjadi salah satu moda transportasi alternatif yang digemari masyarakat di Jakarta. Sebab, selain cepat karena bisa menerobos kepadatan arus lalu lintas, tarif yang murah juga salah satu faktor yang mendorong masyarakat lebih memilih moda transportasi ini.

Hanya saja, dalam operasionalnya para tukang ojek masih kerap melanggar aturan. Demi memberikan pelayanan yang cepat, mereka suka melawan arus. Selain itu, mereka juga kerap mangkal di badan jalan. Juga banyak ditemui para tukang ojek yang tidak menyediakan helm untuk penumpangnya.

Untuk itu sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara kepada para tukang ojek terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Subdit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya di wilayah Bendungan Hilir Jakarta Pusat.

Puluhan tukang ojek di wilayah tersebut diberikan penyuluhan mengenai etika berkendara dan keselamatan di jalan. Mereka diberikan penjelasan singkat mengenai Safety Ridding, UU lalu lintas terbaru no 22 tahun 2009, dan juga penjelasan bahaya pelanggaran peraturan lalu lintas.

Kasubdit Dikyasa AKBP Nurul Megawati mengatakan, "Sebaiknya pengojek di ibukota menyiapkan helm yang berstandar nasional indonesia dua buah, satu untuk dirinya sendiri dan satunya lagi untuk penumpang.".

"Pengojek juga wajib melengkapi peralatan sepeda motornya seperti kaca spion, plat nomot polisi, dan lampu sen serta lampu rem. Ini merupakan bagian dari keselamatan berkendara di jalan raya," terangnya.
Lanjut Nurul, dalam pengoperasiannya, para tukang ojek diharapkan mematuhi aturan lalu lintas seperti menyalakan lampu di siang hari dan tetap berada di lajur kiri. Namun ada saja pengojek yang masih mangkal di trotoar dan melanggar peraturan, seperti tidak memakai helm dan melawan arus.

"Bukan kali ini kami melakukan sosialisasi seperti ini, namun tetap saja masih ada satu atau dua pengojek yang melakukan pelanggaran. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi serupa sampai mereka benar-benar tertib," tandasnya.

Iswan, salah satu pengojek mengatakan, dirinya sering mendapatkan sosialisasi serupa. Dalam hal ini pengojek yang masih melakukan pelanggaran adalah pengojek baru yang belum mendapat pembinaan dari Ditlantas.

"Saya dan teman-teman sering diberikan penyuluhan seperti ini. Beberapa pengojek memang masih ada yang melanggar. Biasanya dikarenakan belum mendapat pembinaan seperti ini dan kebanyakan juga karena pengojek baru," jelasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »