Demonstrasi yang digalang oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Surabaya ini merupakan lanjutan dari aksi mereka sebelumnya. Tuntutan yang disuarakan pun masih sama, yakni menuntut kejelasan status karyawan PT Carrefour.
"Pihak Carrefour tak mau mengakui status karyawan Alfa, padahal mereka tetap bekerja di sini," kata Dendy Prayitno, Ketua KSPSI Surabaya.
Menurut Dendy, permasalahan status karyawan ini berawal dari akuisisi PT Alfa oleh PT Carrefour pada 2008. Saat itu ratusan karyawan dari PT Alfa juga turut dikaryakan di PT Carrefour hanya saja mereka tak mendapatkan pengakuan legal. Padahal mereka tetap bekerja di PT Carrefour sampai sekarang.
Tak hanya itu saja, aksi ini juga menuntut perbaikan upah pada pekerja yang beerstatus magang di PT Carrefour. Sebab status magang itu dalam praktiknya juga diterapkan pada para pencari kerja.
Aksi ini juga menyinggung soal kriminalisasi pengurus SPSI yang merupakan pimpinan unit kerja Carrefour Surabaya. Ia dipolisikan karena melakukan salah penghitungan.
Pantauan Surya, dampak aksi demo kali ini lalu lintas di Bundaran Waru menjadi padat. Bahkan pengendara yang mencoba melewati jalur alternatif di sekitar lokasi juga turut terjebak kemacetan ini.