Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan perampok bermodus taksi yang marak terjadi belakangan. Tersangka Robi Chaniago alias Hendri alias Eko, 33 tahun, ditangkap pada 6 November pukul 17.30 WIB di Jatiasih. Dua rekannya, Harporson alias Son bin Husmin, 32 tahun, dibekuk di Cipendawa, Narogong, Bekasi, serta Iwan, 32 tahun, di Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kawanan ini setidaknya sudah 14 kali beraksi. Mereka beraksi di Jakarta Selatan tiga kali, yaitu di kawasan Mall Pondok Indah dua kali dan Mal Ambasador satu kali; di sekitar Mall BSD, Tangerang tiga kali, di Puri Mall Kembangan, Jakarta Barat dua kali, Roxy Gambir, Jakarta Pusat dua kali; di rumah duka Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara satu kali; di daerah Taman Mini Indonesia Indah satu kali; Mal Metropolitan, Bekasi satu kali; serta Lapangan Banteng, Jakarta Pusat satu kali.
Dalam keterangannya di Markas Polda Metro, Jumat, 9 November 2012, Eko dan Harporson sempat melawan saat ditangkap. Alhasil, polisi menembak kaki mereka. Polisi menyita tiga taksi sebagai barang bukti, yaitu dua taksi Indah Family bernomor pintu 023 dan 018, nomor polisi B 2986 IK dan B 2997 IK; serta satu taksi Primajasa bernomor bodi R 374 dengan nomor polisi B 1673 IU; dan satu Toyota Avanza B 2318 M. Uang tunai Rp 1,1 juta, sisa jarahan mereka, pun disimpan polisi.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kawanan ini setidaknya sudah 14 kali beraksi. Mereka beraksi di Jakarta Selatan tiga kali, yaitu di kawasan Mall Pondok Indah dua kali dan Mal Ambasador satu kali; di sekitar Mall BSD, Tangerang tiga kali, di Puri Mall Kembangan, Jakarta Barat dua kali, Roxy Gambir, Jakarta Pusat dua kali; di rumah duka Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara satu kali; di daerah Taman Mini Indonesia Indah satu kali; Mal Metropolitan, Bekasi satu kali; serta Lapangan Banteng, Jakarta Pusat satu kali.
Dalam keterangannya di Markas Polda Metro, Jumat, 9 November 2012, Eko dan Harporson sempat melawan saat ditangkap. Alhasil, polisi menembak kaki mereka. Polisi menyita tiga taksi sebagai barang bukti, yaitu dua taksi Indah Family bernomor pintu 023 dan 018, nomor polisi B 2986 IK dan B 2997 IK; serta satu taksi Primajasa bernomor bodi R 374 dengan nomor polisi B 1673 IU; dan satu Toyota Avanza B 2318 M. Uang tunai Rp 1,1 juta, sisa jarahan mereka, pun disimpan polisi.