Menurutnya aturan
pembatasan kendaraan itu tidak bisa berdiri sendiri karena terkait
dengan penyediaan angkutan umum. "Penyediaan tempat bagi yang mau
berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum, pilihan ini kan
membatasi akses kendaraan pribadi," kata Bambang dalam diskusi bertajuk
"Mengurai Kemacetan Jakarta", di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2012
Dia menilai, daripada membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap, lebih baik Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan jalan berbayar atau biasa disebut Electronic Road Pricing (ERP). "Sebetulnya yang paling efektif adalah langsung saja menerapkan ERP, karena dengan ERP itu lebih terkontrol," katanya.
Selain dinilai efektif, dana yang didapat dari hasil pembayaran jalan dapat digunakan untuk memperbaiki sarana angkutan umum. "Istilahnya kan retribusi yang dikumpulkan itu untuk memperbaiki angkutan umum. Jadi ada cross subsidi yang bisa dilakukan antara kendaraan pribadi dan angkutan umum," ucap dia.
Dia menilai, daripada membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap, lebih baik Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan jalan berbayar atau biasa disebut Electronic Road Pricing (ERP). "Sebetulnya yang paling efektif adalah langsung saja menerapkan ERP, karena dengan ERP itu lebih terkontrol," katanya.
Selain dinilai efektif, dana yang didapat dari hasil pembayaran jalan dapat digunakan untuk memperbaiki sarana angkutan umum. "Istilahnya kan retribusi yang dikumpulkan itu untuk memperbaiki angkutan umum. Jadi ada cross subsidi yang bisa dilakukan antara kendaraan pribadi dan angkutan umum," ucap dia.
"Mereka masih menunggu landasan hukum dari kemenkeu, terutama retribusi daerahnya. Namun kami, dari kemenhub sudah selesai, karena dari peraturan pemerintah tentang lalu lintas angkutan jalan sudah ada di situ," jelasnya.