Guna mempercepat proses, KTP asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga mempunyai KTP Kota Bandung dan kartu SIM dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.