Dishub Denpasar Gembok Ban Belasan Truk yang Diparkir Sembarangan

16:29
 


Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggembok ban truk-truk barang yang parkir sembarangan di jalan-jalan protokol. Petugas juga menilang dan menyita surat-surat kendaraan.

Belasan truk itu sebagian besar parkir di Jalan Mahendradatta Denpasar. Mereka dinilai melanggar tanda larangan parkir di sisi barat jalan. "Atas dasar itulah kami lakukan penertiban atas pelanggaran yang mereka lakukan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Sriawan, Jumat (18/1/2013).

Penertiban dilakukan karena truk-truk besar itu bisa menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih jalan Mahendradatta Denpasar dikenal sebagai jalan alternatif sehingga banyak lalu lalang kendaraan.

Dari belasan truk ini, lima kendaraan di antaranya terpaksa digembok bannya oleh petugas dengan alat khusus. Pasalnya saat dilakukan penertiban si sopir sedang tidak berada di tempat dan diduga sengaja menghindari petugas. Sedangkan untuk kendaraan lainnya petugas harus menilang dan menyita surat-surat kendaraan.

Sebagian besar truk-truk barang ini berasal dari luar Bali seperti dari Malang, Semarang, Jakarta. "Tindakan tegas ini kita berikan karena sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi termasuk dengan memasang rambu-rambu larangan parkir," pungkas dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »