Jasa Raharja Memberi Santunan Rp.15 Miliar Pada Korban Lakalantas

23:09
Indramayu - Kantor Perwakilan Jasa Raharja (JR) Indramayu tahun 2012 membayar santunan total sebesar Rp15,893 miliar untuk seluruh 1.301 korban kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

Data di Kantor Perwakilan JR Indramayu menyebutkan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi periode Januari-Desember 2012 seluruhnya 1.301 orang terdiri dari 418 jiwa meninggal dunia, 35 jiwa mengalamai cacat tetap dan korban luka luka yang memerlukan perawatan kesehatan 836 jiwa.

Pembayaran uang santunan JR kepada korban dan ahli warisnya itu kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Indramayu Asep Permana, Rabu (23/1/2013) terdiri dari santunan korban meninggal dunia 418 jiwa sebesar Rp10,530 miliar.

Membayar  santunan korban cacat tetap 35 orang sebesar Rp136,25 juta, santunan biaya perawatan 836 orang sebesar Rp5,203 milyar dan biaya penguburan 12 jiwa sebesar Rp24 juta.

Total santunan JR tahun 2013 itu kata Asep Permana jumlahnya lebih besar dibandingkan santunan JR tahun 2011 sebesar Rp14,897 milyar. Tahun 2010 jumlah pembayaran santunan JR sebesar Rp16,971 miliar.

Dikatakan, jumlah penerimaan premi JR dari nasabah se-Kabupaten Indramayu lebih kecil dibandingkan pembayaran santunan. Hal ini terjadi karena jumlah korban dan kejadian laka lantas di Indramayu yang populer disebut daerah Jalur Tengkorak sangat tinggi.

Meski jumlah penerimaan premi lebih kecil dibandingkan pembayaran santunan kata Asep Permana Jasa Raharja akan tetap membayar santunan kepada korban maupun ahli waris kecelakaan lalu lintas. “Kita lakukan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat dengan jemput bola baik kekurangan berkas maupun pembayaran santunan di tempat khusu bagi korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit dan kebetulan tidak bisa ke kantor JR,” katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »