Kepolisian Daerah Metro Jaya Tetap Proses Hukum Kasus M Rasyid

13:14
Jakarta-Kepolisian Daerah Metro Jaya, tetap akan menyelesaikan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan terkait peristiwa tabrakan antara BMW B 272 HR yang dikendarai M Rasyid Amrullah Rajasa dan Luxio F 1622 CY yang menewaskan dua korban jiwa.

"Polisi dalam menyelesaikan penanganan penegakan hukum dengan menyelesaikan kasus, proses pencegahan, perbaikan proses dan peningkatan pelaksanaan," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chryshnanda Dwilaksana, Rabu, 2 Januari 2013.

Chryshnanda menambahkan, penyidikan tidak akan dilakukan terburu-terburu. Hasil kegiatan olah TKP akan terus diolah sebagai bahan penyidikan.

"Kami tidak ingin menyimpulkan suatu hal yang terburu-buru. Agar tidak sesuai dengan hal yang tidak sesuai. Siapa orang yang terkait ini tidak dirugikan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, sudah memastikan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan anaknya, M Rasyid Amrullah Rajasa pada proses hukum.

Mobil BMW B 272 HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY, Selasa 1 Januari 2013 pagi. Dua penumpang mobil Luxio tewas dan tiga lainnya luka-luka.

"Kami serahkan seluruh proses ini pada kepolisian. Dan saya mohon doa restunya agar putra kami dirawat segera pulih agar dia dapat menghadapi proses hukum yang berjalan di tanah air kita," kata Hatta Rajasa dalam keterangan pers di kediamannya di perumahan Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan.

Hatta mengaku kaget begitu mendengar peristiwa kecelakaan yang melibatkan anaknya. "Saya sungguh memohon maaf pada keluarga korban dan masyarakat. Musibah ini akan kami terima dan sekali lagi saya mohon maaf," ucap Hatta terbata-bata.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »