Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi, 08/01/2013

10:38

Kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi untuk kawasan Kota Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi, Selasa (8/1), berada di Alun-alun Lembang, Jalan Raya Lembang (depan Mesjid Agung Lembang).

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi yang akan habis masa berlakunya.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:Telepon/SMS: 022 72559599Faks: 022 6652970 / 6653715.

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.

Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »