Marak Angkutan Palsu, Razia Digelar

16:19
Marak Angkutan Siluman, Razia Digelar
Kolaka - Maraknya penggunaan plat gantung atau nomor polisi palsu pada sebagian angkutan luar kota di Kolaka, membuat Dinas Perhubungan dan piihak kepolisian seempat geram. Pasalnya, para sopir angkutan resmi kerap melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib karena mereka sangat merasa dirugikan.

Dalam razia yang digelar dalam beberapa jam tersebut ternyata keluhan para sopir angkutan terbukti. Sejumlah mobil tepergok menggunakan nopool ganda di mobil mereka.

Kepala bagian operasional Sat Lantas Kolaka, Ipda Budi Pekerti menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat tiga mobil yang terbukti menggunakan nopol palsu. "Modusnya adalah mobil mereka itu kan nopol hitam alias mobil pribadi yang diubah ke plat kuning agar mudah dapat penumpang. Tiga mobil yang kita dapatkan dan semua langsung kita tindak tegas di lapangan," ungkap Budi, Rabu (23/01 /2013).

"Kita sudah sering kali beri peringatan kepada mereka itu untuk tidak berbuat demikian. Tapi mereka juga keras kepala dan terus berbuat yang sama. Terbukti melanggar kita tilang dan kalau memang masih berbuat yang sama kita proses lebih keras lagi. Keluhan yang datang bukan dari sopir yang ada di Kolaka saja tetapi yang ada di Kota Kendari juga," tegas Budi.

Ditambahkannya, keselamatan para penumpang sangat terancam jika mereka ternyata naik di angkutan siluman ini. "Bayangkan saja kalau terjadi kecelakaan, penumpang itu tidak akan ditanggung sama jasa raharja karena yang mereka naiki itu mobil angkutan siluman. Yang untung pastilah pemilik mobil, mereka untungnya sangat besar karena retribusi pun mereka tidak membayarnya. Ini kan terbukti kalau memang di Kolaka itu marak mobil angkutan siluman," cetus Budi.

Di tempat erpisah, Kepala Dinas Pehubungan Kolaka, Nurcholis bahwa operasi ini sangat penting mengingat keluhan warga dan sopir yang sangat luar biasa. "Nah, ini kalau memang pelanggarannya sudah melampaui batas kita akan proses hukum masalah ini. Kalau masih wajar kita tilang di tempat saja. Tapi memang kita tekankan mereka kalau berbuat lagi maka proses hukum yang menunggu mereka," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kolaka.

Sumber: Kompas

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »