
Situbondo - Diduga karena menghindari pengendara sepeda motor yang menyeberang mendadak, truk boks P 8743 SW bermuatan obat-obatan pertanian tabrakan dengan mobil dinas jenis APV P 628 EP milik Inspektorat Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (29/1/2013). Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
Imam (52), sopir APV mengalami patah tulang terbuka pada kaki kanannya, serta mengalami luka pada pelipis kanannya. Bahkan, Imam yang diketahui sebagai PNS Inspektorat, sempat terjepit mobil yang dikemudikannya selama 30 menit.
Selain itu, penumpangnya, Danan Priyo Darmoko (49), Inspektur Pembantu Dua Kantor Inspektorat mengalami patah tulang pada rusuk kanannya. Dua PNS yang juga staf kantor Inspektorat, Meri (30) dan Endang (32) juga mengalami luka di wajahnya dalam insiden tabrakan tersebut.
Sesaat setelah insiden, seluruh korban langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Abdoerrahem. Karena mengalami luka yang cukup parah, Danan Priyo Darmoko dan Imam langsung dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember.
"Ada sepeda motor yang menyeberang mendadak, sehingga untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, saya mencoba membanting kemudi ke kanan," ujar sopir truk boks, Kiki Alexandre (23), warga Balung, Jember.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kecelakaan tepat di depan SPBU Kapongan ini bermula saat truk boks melaju dari barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang. Namun saat melintasi di lokasi kejadian, ada sepeda motor yang menyeberang mendadak, sehingga untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, Kiki Alexandre membanting stir ke kanan.
Namun pada saat yang bersamaan, mobil dinas melaju dari arah berlawanan, sehingga benturan keras dua kendaraan lain jenis ini tak dapat dihindari. Bodi depan mobil dinas Inspektorat itu pun rusak berat.
"Untuk sementara kami tidak dapat menyimpulkan tentang penyebab tabrakan tersebut. Namun sebagai bahan penyelidikan, kedua barang bukti (BB) mobil itu langsung kami amankan di mapolres," terang Kanit Laka Polres IPTU Bakhtiar.
Imam (52), sopir APV mengalami patah tulang terbuka pada kaki kanannya, serta mengalami luka pada pelipis kanannya. Bahkan, Imam yang diketahui sebagai PNS Inspektorat, sempat terjepit mobil yang dikemudikannya selama 30 menit.
Selain itu, penumpangnya, Danan Priyo Darmoko (49), Inspektur Pembantu Dua Kantor Inspektorat mengalami patah tulang pada rusuk kanannya. Dua PNS yang juga staf kantor Inspektorat, Meri (30) dan Endang (32) juga mengalami luka di wajahnya dalam insiden tabrakan tersebut.
Sesaat setelah insiden, seluruh korban langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Abdoerrahem. Karena mengalami luka yang cukup parah, Danan Priyo Darmoko dan Imam langsung dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember.
"Ada sepeda motor yang menyeberang mendadak, sehingga untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, saya mencoba membanting kemudi ke kanan," ujar sopir truk boks, Kiki Alexandre (23), warga Balung, Jember.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kecelakaan tepat di depan SPBU Kapongan ini bermula saat truk boks melaju dari barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang. Namun saat melintasi di lokasi kejadian, ada sepeda motor yang menyeberang mendadak, sehingga untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, Kiki Alexandre membanting stir ke kanan.
Namun pada saat yang bersamaan, mobil dinas melaju dari arah berlawanan, sehingga benturan keras dua kendaraan lain jenis ini tak dapat dihindari. Bodi depan mobil dinas Inspektorat itu pun rusak berat.
"Untuk sementara kami tidak dapat menyimpulkan tentang penyebab tabrakan tersebut. Namun sebagai bahan penyelidikan, kedua barang bukti (BB) mobil itu langsung kami amankan di mapolres," terang Kanit Laka Polres IPTU Bakhtiar.