
Jakarta - Rambu lalu lintas yang dipasang sedianya
untuk memandu pengemudi agar tertib berlalu lintas. Namun rambu yang
terpasang di Margonda, Depok, justru membuat sebagian pengemudi malah
kebingungan.
Rambu lalu lintas ini terpasang di sekitaran Kampus BSI, Margonda, Depok. Tepatnya di separator jalan yang baru beberapa bulan ini dibuat oleh Pemkot Depok. separator yang dipasang sejak Kampus BSI ini memang sengaja dibuat putus-putus. Gunanya kendaraan dari jalur cepat bisa pindah ke jalur lambat atau sebaliknya.
Nah, rambu-rambu yang terpasang dalam dalam jarak kurang dari 200 meter di sepanjang separator ini justru membuat keder pengemudi. Bagaimana tidak, ada rambu yang melarang pengendara untuk masuk jalur lambat. Namun beberapa meter kemudian, ada juga rambu larangan masuk jalur cepat.
Padahal dibuat sebuah jalur yang memungkinkan mobil atau motor bisa berpindah jalur. Parahnya lagi, rambu-rambu ini ada sekitar enam buah.
Seorang pengemudi, Toni, menceritakan saat itu ia hendak mengantar anaknya untuk beroba di sebuah rumah sakit yang ada di Margonda. Namun ia ragu untuk masuk ke jalur lambat karena ada larangan tersebut.
"Saya makin bingung karena setelah itu ada rambu juga yang ngelarang masuk ke jalur lambat. Tapi anehnya dilarang juga masuk ke jalur cepat. Nah buat apa dibikin jalur masuknya itu," keluh Toni.
Proyek pengerjaan separator juga seperti belum rampung diselesaikan. Batu pembatas jalan masih ada yang terpasang tidak rapih. Belum lagi bekas urukan di beton tidak ditutup kembali sehingga membahayakan pengendara motor.
Padahal inilah jalur yang pasti dilalui oleh Wali Kota Depok, Nur Mahmudi jika berangkat dari rumahnya menuju Pemkot Depok. Rambu-rambu itu sendiri sudah terpasang sebulan terakhir ini.
Rambu lalu lintas ini terpasang di sekitaran Kampus BSI, Margonda, Depok. Tepatnya di separator jalan yang baru beberapa bulan ini dibuat oleh Pemkot Depok. separator yang dipasang sejak Kampus BSI ini memang sengaja dibuat putus-putus. Gunanya kendaraan dari jalur cepat bisa pindah ke jalur lambat atau sebaliknya.
Nah, rambu-rambu yang terpasang dalam dalam jarak kurang dari 200 meter di sepanjang separator ini justru membuat keder pengemudi. Bagaimana tidak, ada rambu yang melarang pengendara untuk masuk jalur lambat. Namun beberapa meter kemudian, ada juga rambu larangan masuk jalur cepat.
Padahal dibuat sebuah jalur yang memungkinkan mobil atau motor bisa berpindah jalur. Parahnya lagi, rambu-rambu ini ada sekitar enam buah.
Seorang pengemudi, Toni, menceritakan saat itu ia hendak mengantar anaknya untuk beroba di sebuah rumah sakit yang ada di Margonda. Namun ia ragu untuk masuk ke jalur lambat karena ada larangan tersebut.
"Saya makin bingung karena setelah itu ada rambu juga yang ngelarang masuk ke jalur lambat. Tapi anehnya dilarang juga masuk ke jalur cepat. Nah buat apa dibikin jalur masuknya itu," keluh Toni.
Proyek pengerjaan separator juga seperti belum rampung diselesaikan. Batu pembatas jalan masih ada yang terpasang tidak rapih. Belum lagi bekas urukan di beton tidak ditutup kembali sehingga membahayakan pengendara motor.
Padahal inilah jalur yang pasti dilalui oleh Wali Kota Depok, Nur Mahmudi jika berangkat dari rumahnya menuju Pemkot Depok. Rambu-rambu itu sendiri sudah terpasang sebulan terakhir ini.