SAMSAT Kupang Gunakan Pelayanan Hanya 15 Menit Selesai

15:00



KUPANG -- Samsat Kota Kupang mendapatkan penghargaan sebagai kantor pelayanan masyarakat di NTT yang sudah penuh menerapkan standar pelayanan prima. Pelayanan prima itu diwujudkan dengan salah satunya pelayanan 15 menit untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor.

"Pelayanan 15 menit untuk perpanjangan tahunan kendaraan bermotor di Samsat Kota Kupang akan terus kami pertahankan semaksimal mungkin. Seluruh petugas selalu siap melayani perpanjangan pajak kendaraan paling lama 15 menit asalkan syarat-syarat pajak dari wajib pajak sudah lengkap sebelum diserahkan petugas," ujar Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda NTT, Kompol Ardiyan Mustaqim kepada Pos Kupang, Jumat (25/1/2013) siang.

Namun, Ardiyan mengingatkan waktu pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor di Samsat Kota Kupang tidak semuanya berlangsung selama 15 menit. Pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang berlangsung 15 menit hanya pada item program perpanjangan pajak kendaraan satu tahunan saja.

Menurut Ardiyan, pihaknya sudah menempel tentang waktu yang dibutuhkan bagi seorang warga untuk mengurus berbagai surat-surat kendaraan bermotor. Ia mencontohkan lamanya pengurusan perpanjangan pajak tahunan dengan lima tahunan berbeda waktunya.

"Untuk pajak kendaraan bermotor setahun sekali berlangsung selama 15 menit setelah persyaratan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk pajak lima tahunan  dengan ganti STNK atau register lima tahunan maka ditetapkan waktunya selama satu jam," jelas Ardiyan.

Mantan Wakapolres Ngada ini menjelaskan, pengurusan mutasi keluar dan kedalam daerah juga berbeda waktunya. Samsat Kota Kupang menetapkan waktu pengurusan mutasi keluar dan kedalam daerah selama tiga hari.

"Sementara untuk duplikat STNK membutuhkan waktu selama
satu jam. Sedangkan pengurusan surat-surat kendaraan baru dibutuhkan waktu selama satu hari,".

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »