BANGKA -- Sepanjang tahun 2012, Ditlantas Polda Bangka Belitung (Babel) mencatat lebih banyak melakukan peneguran kepada pelanggar lalulintas.
Dari data hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda Babel, tahun 2012 telah melakukan peneguran sebanyak 5892. Jumlah tersebut Lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2011 yakni hanya 4068 kali melakukan peneguran.
Kabid Humas AKBP Indra seizin Kapolda Babel Brigjen Pol Budi Hartono Untung, Senin (31/12/2012) mengatakan, peneguran yang dilakukan oleh anggota polantas (Polisi lalulintas) bertujuan untuk melakukan sosialisasi tertib berlalulintas di jalan raya. Sedangkan jenis teguran yang dilakukan berupa tertulis ataupun lisan.
"Tidak semua pelanggar lalulintas kita lakukan penilangan. Tapi banyak juga yang hanya dilakukan peneguran lisan atau tertulis. Tujuannya untuk mendidik masyarakat yang melanggar lalulintas mengetahui bagaimana tertib berlalulintas," jelas Indra.
Selain teguran untuk sosialisasi tertib berlalulintas, ada juga kegiatan lain yang dilakukan Ditlantas dan jajaran.
Ditahun 2012 ini, kata Indra Ditlantas melaksanakan beberapa program sosialisasi tertib berlalulintas. Antara lain, Polisi sahabat anak (polsanak), Patroli keamanan sekolah (PKS), Police Go To School, Safety Riding, Kampanye Keselamatan, Saka Bhayangkara (pelatihan) dan Irup (inspektur upacara) di sekolah.