Jakarta-- Pemegang konsesi proyek enam ruas jalan tol baru, PT Jakarta Tollroad Development (JTD), memaparkankonsep liku bus (bus bay) ketika berkunjung ke kantor Tempo pada awal pekan ini. Konsep bus bay ditambahkan, menyesuaikan syarat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta atas proyek senilai total Rp 40 triliun tersebut.
Direktur Utama PT JTD, Frans Sunito, mengatakan bus bay merupakan penambahan satu lajur sepanjang 200 meter. "Dalam tiap bus bay terdapat halte yang tingginya 8-9 meter untuk naik-turun penumpang," ujar Frans.
Secara keseluruhan nantinya akan ada 17 bus bay di sepanjang enam ruas tol itu. Lokasi mereka disesuaikan dengan keberadaan jaringan transportasi lainnya, seperti kereta komuter, busway, ataupun rencana mass rapid transit (MRT).
Namun, agar tidak mengganggu statusnya sebagai jalan bebas hambatan, PT JTD membikin konsep halte bus bay serupa pit stop dalam lomba balap. "Jadi, nanti ada jalurnya sendiri di sepanjang 200 meter di halte, selebihnya kembali ke tiga jalur utama," ujarnya.
Untuk armada busnya, Frans menambahkan, akan disediakan oleh pihaknya. Rancangannya sudah dibuat. Bus akan seukuran Transjakartadan didedikasikan hanya untuk mengelilingi enam ruas jalan tol.
Rancangan bus bay itu, kata Frans, membuat jalan tol bakal lebih ramah bagi angkutan publik ketimbang mobil pribadi. Dia menunjuk jumlah halte itu yang lebih banyak dibanding pintu masuk dan keluar tol. "Pintu keluarnya hanya sembilan," ujarnya.
Jumlah pintu masuk dan keluar tol yang lebih sedikit itu juga menjawab persyaratan lain yang pernah diajukan Jokowi. "Jadi, memang didesain untuk pengguna yang menempuh jarak jauh (through traffic)," ujarnya, sambil menambahkan, “Masyarakat tak perlu khawatir pembangunan tol ini malah menjadi penyebab kemacetan baru.”
Adapun syarat ketiga dari Jokowi adalah kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan yang mesti dirampungkan. Syarat itu lebih banyak ditentukan Jokowi. Pasalnya, Frans mengungkapkan, izin dikeluarkan kepala daerah provinsi atas rekomendasi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.
Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012. "Amdal sudah kami penuhi, tapi kebutuhan izin ini baru," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, juga menyatakan bahwa izin dari Gubernur Jokowi itu masih ditunggu. Sisanya sudah tinggal jalan. "Desain sudah ada dan kami juga sudah siap membangun tol yang memperhatikan aspek lingkungan," kata dia.
Belakangan Jokowi sendiri memilih memprioritaskan dua dari enam ruas jalan tol baru itu. Rute Sunter-Semanan dan Sunter-Pulo Gebang bakal direstuinya karena dibutuhkan sebagai pendukung jalur logistik ke pelabuhan.