Bangka - Terganggunya arus lalulintas, tidak hanya karena volume kendaraan yang melintas cukup banyak. Akan tetapi, dari beberapa titik disebabkan karena jalan umum digunakan sebagai tempat
berdagang atau lahan parkir.
Seperti yang terjadi di sekitar Ramayana dan BTC Pangkalpinang. Disaat jam kerja, arus lalulintas cukup padat.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi mengatakan parkir yang memakan badan jalan ini sudah jelas menyalahi aturannya.
“Kenapa harus one way (satu arah). Lebih baik benahi dulu parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Ini jelas mengganggu arus lalulintas,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pemerintah lebih baik menata dan menertibkan parkir yang memakan badan jalan. Utamanya, pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
berdagang atau lahan parkir.
Seperti yang terjadi di sekitar Ramayana dan BTC Pangkalpinang. Disaat jam kerja, arus lalulintas cukup padat.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi mengatakan parkir yang memakan badan jalan ini sudah jelas menyalahi aturannya.
“Kenapa harus one way (satu arah). Lebih baik benahi dulu parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Ini jelas mengganggu arus lalulintas,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pemerintah lebih baik menata dan menertibkan parkir yang memakan badan jalan. Utamanya, pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.