Kerjasama Korlantas Polri dengan Kawasan Pengembang Perumahan

22:44
Jakarta - Korlantas Mabes Polri tidak pernah lelah untuk mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas keberbagai lapisan masyarakat sebagaimana yang diamatkan dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Aturan Jalan Raya (LLAJ).

Dari sinilah Korlantas Polri terdorong untuk menciptakan kerjasama-kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya apa yang dilakukan Korlantas Polri pada hari kamis (28/02) melakukan kerjasama dengan PT. Lippo Karawaci Tbk yang telah membangun kota yang mandiri dan ramah lingkungan di wilayahnya. Melalui wujud nyata dengan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Korlantas Polri, maka wilayah Karawaci menjadikan wilayahnya sebagai Wilayah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

"Kami berharap dengan pengembangan keselamatan lalulintas pada kawasan-kawasan perumahan berskala besar atau yang biasa disebut Kota Mandiri, akan menjadikan kawasan tersebut pelopor keselamatan berlalulintas dan ramah lingkungan". ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs, Pudji Hartanto, MM.

Menurut Kakorlantas Polri, penandatanganan nota kesepahaman dengan salah satu pengembang perumahan terbesar di Indonesia ini, akan menjadi proyek percontohan kawasan yang menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

"Saya berharap penandatanganan nota kesepahaman ini akan diikuti oleh seluruh pengenbang perumahan kota-kota lainnya di Indonesia. Ini merupakan satu langkah nyata yang dilakukan Korlantas Mabes Polri sebagaimana yang diamanatkan oleh Kapolri melalui Surat Perintah Kapolri No 278/II/2013 13 Februari 2013 lalu, sehingga kampanye keselamatan lalulintas bersifat menyeluruh dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat", lanjut Kakorlantas Polri.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »