Jika sebulan terakhir ini para pengendara di Palembang sedikit leluasa melakukan pelanggaran lalu lintas (Lantas), maka mulai Februari ini Polantas Polresta Palembang bakal ditindak tegas.
"Memang selama sebulan ini, Januari kita tidak lakukan penindakan karena kita dibenturkan opini publik kalau polisi mencari-cari kesalahan," ungkap Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Gusti Maychandra, Kamis (8/2/2013).
Selama sebulan terakhir petugas hanya melakukan persuasif dulu, lalu peneguran, dan imbauan. Rupanya disiplin masyarakat malah turun.
"Ternyata kita evaluasi, ini tidak efektif. Pelanggaran berlalulintas justru meningkat, semakin tinggi. Artinya untuk menumbuhkan kesadaran itu tidak hanya dengan pngan persuasif. Makanya mulai Februari ini kita perintahkan seluruh jajaran Polresta Palembang untuk menindak yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Termasuk knalpot tidak standar, light on, helm, melanggar lampu merah," tegas Gusti.
Dari pantauan wartawan di lokasi, para pengendara kerap kali melanggar traffict light terutama di Simpang RS RK Charitas. Padahal ini sering membahayakan pengendara lainnya.
"Aku kalo lewat di Simpang Charitas itu nak hati-hati nian. Jadi kalo hitungannyo sudah angko 4 di lampu merah itu sudah lebih baik aku stop. Sebab ngeri, kendaraan dari arah lain itu sudah maju. Makmano kalo motor kito dewek terjebak di tengah-tengah Simpang Charitas itu. Pacak bahayo," ujar Wawan, salah seorang pengendara.
"Memang selama sebulan ini, Januari kita tidak lakukan penindakan karena kita dibenturkan opini publik kalau polisi mencari-cari kesalahan," ungkap Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Gusti Maychandra, Kamis (8/2/2013).
Selama sebulan terakhir petugas hanya melakukan persuasif dulu, lalu peneguran, dan imbauan. Rupanya disiplin masyarakat malah turun.
"Ternyata kita evaluasi, ini tidak efektif. Pelanggaran berlalulintas justru meningkat, semakin tinggi. Artinya untuk menumbuhkan kesadaran itu tidak hanya dengan pngan persuasif. Makanya mulai Februari ini kita perintahkan seluruh jajaran Polresta Palembang untuk menindak yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Termasuk knalpot tidak standar, light on, helm, melanggar lampu merah," tegas Gusti.
Dari pantauan wartawan di lokasi, para pengendara kerap kali melanggar traffict light terutama di Simpang RS RK Charitas. Padahal ini sering membahayakan pengendara lainnya.
"Aku kalo lewat di Simpang Charitas itu nak hati-hati nian. Jadi kalo hitungannyo sudah angko 4 di lampu merah itu sudah lebih baik aku stop. Sebab ngeri, kendaraan dari arah lain itu sudah maju. Makmano kalo motor kito dewek terjebak di tengah-tengah Simpang Charitas itu. Pacak bahayo," ujar Wawan, salah seorang pengendara.