Soreang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung bersama Satlantas Polres Bandung, melakukan razia kaca film terhadap angkot di Jalan Raya Soreang, Jumat (1/2/2013).
Kasi Rekayasa Dishub Kabupaten Bandung, Susanto mengatakan, pihaknya tetap melakukan razia kaca film gelap, yang gelapnya lebih dari 40 persen.
"Ini untuk mengantisipasi tindakan kriminal, seperti pencurian dan jambret. Minimal gelapnya harus 40 persen," katanya ketika ditemui di sela razia.
Dia menambahkan, pihaknya akan menindak angkot yang masih menggunakan kaca film di atas 40 persen.
Kasi Rekayasa Dishub Kabupaten Bandung, Susanto mengatakan, pihaknya tetap melakukan razia kaca film gelap, yang gelapnya lebih dari 40 persen.
"Ini untuk mengantisipasi tindakan kriminal, seperti pencurian dan jambret. Minimal gelapnya harus 40 persen," katanya ketika ditemui di sela razia.
Dia menambahkan, pihaknya akan menindak angkot yang masih menggunakan kaca film di atas 40 persen.