Satlantas Polres Magelang Kota masih menetapkan Jl A Yani Magelang sebagai jalan yang rawan kecelakaan (black spot). Hal itu menyusul masih sering terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas jalan tersebut, terutama di depan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.
Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Yayuk Sulaemi SH mengatakan, di wilayah Kota Magelang ada tiga titik black spot yang sering jadi langganan laka lantas. Di antaranya Jl A Yani, Jl Sudirman, dan Jl Urip Sumohardjo yang memang dikenal rawan.
“Ketiganya masuk daerah rawan laka lantas karena sering terjadi kecelakaan. Penyebabnya bervariasi mengingat karakter jalannya berbeda-beda. Jl A Yani dan Jl Sudirman halus, lurus, tapi kalau malam gelap. Sementara Jl Urip Sumohardjo rusak parah,” ujarnya di kantornya.
Akan tetapi, mulai awal tahun ini status black spot berkurang dari tiga jalan menjadi hanya satu jalan, yakni Jl A Yani. Hal itu berdasarkan masih seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.
“Jalannya memang masih bagus dan lebar, tapi justru karena itu sering terjadi kecelakaan. Paling sering terjadi di depan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang baik korban meninggal dunia maupun hanya luka-luka,” katanya.
Untuk mengantisipasi bahkan mengurangi kecelakaan di ruas jalan tersebut, kata Yayuk pihaknya telah mengirimkan surat usulan ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Magelang untuk dipasang pita kejut di Jl A Yani dan lampu penerangan.
“Kami sudah usulkan agar ruas Jl A Yani terutama depan RSJ dipasang pita kejut. Ada efek psikologi ketika dipasang pita kejut, sehingga diharap mengurangi terjadinya kecelakaan. Selain itu, kami juga usulkan agar penerangan ditambah dan pengaturan ulang lampu lalu lintas,” jelasnya.