Sepasang Kekasih Jadi Pencuri Motor

10:48

kasihmotor132

Pasangan kekasih ini terbilang kompak. Sayang, kekompakannya justru digunakan untuk jalan yang salah mencuri sepeda motor Yamaha Mio nopol AE 4905 CB, milik Riyamid, warga Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Rudiyanto,23, warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dan LR,16, warga Karangrejo, Magetan dibekuk Satreskrim Polsek Wungu tak lama setelah pemilik melaporkan kasus pencurian tersebut.
“Kedua tersangka kita amankan di tempat yang berbeda tidak berselang lama setelah anggota kita menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ujar Kasie Humas Polsek Wungu Aiptu Tri Hariyanto.
Aiptu Tri mengatakan, kejadian tersebut bermula, saat kedua tersangka menggunakan motor Yamaha Yupiter menuju rumah Riyamid. Sekitar pukul 02.00 Wib dinihari, Rudiyanto masuk ke rumah Riyamid. Dengan mencongkel kaca depan, sedangkan LR menunggu di depan.
Rudiyanto pun masuk ke dalam rumah Riyamid. Kala itu kunci sepeda motor masih tergantung di sepeda motor. Namun naas, aksi tersangka diketahui Riyamid yang kebetulan terbangun dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wungu.
“Setelah diperiksa tersangka sudah mencuri di 17 tempat yang berbeda. Kita juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka. Mulai dari helm, dua burung berkicau, handphone, laptop, asesoris motor, hingga home theater lengkap dengan sebuah TV LCD,” jelas Aiptu Tri.
Dari keterangan tersangka hasil pencurian mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »