NTMC - Korlantas Mabes Polri dan Metro TV menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding
(MoU) terkait kerjasama layanan informasi lalu lintas di Indonesia.
Acara penandatangan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3).
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto dan Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo menandatangani nota kesepahaman tersebut. Turut yang menyaksikan penandatanganan yaitu Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Wakil Kapolri Komjen Pol Nanan Soekarna, dan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan.
Berdasarkan MoU, National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri akan menyampaikan informasi lalu lintas melalui media elektronik Metro TV hingga lima tahun ke depan. Sebaliknya, Metro TV akan memberikan pelatihan penyampaian informasi di layar kaca.
Selain itu, Kapolri meminta NTMC dan Korlantas memperbaiki kinerja anggota di seluruh Indonesia, seperti proses bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang. Kapolri meminta polisi lalu lintas tak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Sebaliknya, polisi harus menjadi mitra kerja masyarakat.
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto dan Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo menandatangani nota kesepahaman tersebut. Turut yang menyaksikan penandatanganan yaitu Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Wakil Kapolri Komjen Pol Nanan Soekarna, dan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan.
Berdasarkan MoU, National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri akan menyampaikan informasi lalu lintas melalui media elektronik Metro TV hingga lima tahun ke depan. Sebaliknya, Metro TV akan memberikan pelatihan penyampaian informasi di layar kaca.
Selain itu, Kapolri meminta NTMC dan Korlantas memperbaiki kinerja anggota di seluruh Indonesia, seperti proses bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang. Kapolri meminta polisi lalu lintas tak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Sebaliknya, polisi harus menjadi mitra kerja masyarakat.