Korlantas Ubah Sistem untuk Menilang Pelanggar Lalu Lintas

10:14
 


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah bila belakangan polisi tidak memiliki agenda dan target untuk menilang para pengguna jalan yang melanggar. Polisi akan tetap menilang dengan melihat jenis pelanggaran.

"Ada proses penilangan yang dilakukan polisi di lapangan dari pelanggarannya ringan cukup teguran, kalau pelanggaran berat kan bisa tertulis, tidak harus dengan tilang," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pudji Hartanto di sela-sela pembukaan Rakernis Korlantas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Selasa,19/3).

Di masa mendatang, ungkap Pudji, polisi akan lebih meningkatkan penindakan dengan melihat daerah-daerah tertentu. Tentu sekali lagi, dengan memperhatikan jenis pelanggaran.

"Tidak hanya diskresi anggota di lapangan pokoknya anda saya tilang, tidak begitu. Lebih banyak kita berpikir masy saat ini lebih suka teguran, diberi teguran tertulis, kemudian baru teguran keras dengan tilang," terangnya.

Soal oknum polisi di lapangan, Pudji tidak menepis. Untuk itu ia berharap masyarakat "tidak berdamai", dan bila memang salah harus mau menerima penindakan. Dan saat ini, Korlantas sedang melaksanakan electronic low investmen, sebagai bagian dari upaya mengubah sistem tilang.

"Dengan adanya pelanggaran kecepatan, karena kita sudah didata dengan baik, data yg sudah kita miliki dan bantuan alat speedgun dan kamera itu akan terkoneksi siapa pemilik kendaraan. Nanti langsung didenda," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »