PEMPROV JABAR BENAHI JALUR RAWAN KECELAKAAN

19:18


 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membenahi jalur yang rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Bogor untuk meminimalisasi terjadi kecelakaan lalu lintas seperti di Jalur Cianjur-Sukabumi yang menewaskan 16 orang.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddy Taufik, di Bandung, Jumat, mengatakan mulai tahun ini pihaknya bersama Dirlantas Polda Jawa Barat sudah merencanakan berbagai setting untuk mengurangi kecelakan maut di sepanjang Jalur Puncak, Cianjur dan Sukabumi.

"Beberapa setting dan pembenahan tersebut adalah penambahan fasilitas lalu lintas dan manajemennya," kata Deddy Taufik.

Contoh dari pengadaan fasilitas lalu lintas dan manajemennya tersebut, kata dia, ialah sepertti penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, speed trap dengan total anggaran sebesar Rp750 juta.

Menurut dia, pengadaan fasilitas lalu linta dan manajemennya itu sedang tendernya sedang berlangsung.

"Bulan Mei ini kami rencanakan seluruhnya sudah terpasang,dana itu sendiri murni dari APBN," katanya.

Dikatakannya, selain itu di jalur Cianjur-Sukabumi hingga saat ini pihaknya masih mencari lahan di lokasi rawan kecelakaan untuk dijadikan kantong keselamatan.

Ia menuturkan, lahan seluas 500 meter ini yang akan dijadikan sebagai lokasi kantong keselamatan bisa meminimalisasi tingkat kecelakaan terutama saat kendaraan mengalami rem blong.

"Untuk lokasinya dan pembebasan kami serahkan sepenuhnya kepada kabupaten tinggal diapraisal lalu untuk fasilitas fisiknya kami dari Dishub Jabar yang menyiapkan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kabupaten Cianjur untuk bekerjasama dengan para pemilik pabrik atau industri yang sudah melakukan banyak peralihan lahan di sekitar jalur-jalur rawan.

Selain itu, lanjut dia, untuk pengadaan kawasan kantong keselamatan juga perlu dibuat yakni bisa dilakukan dengan cara melakukan kerjasama melalui pemanfaatan dana CSR dari perusahaan.

Pihaknya menambahakan, kewenangan Dishub Jawa Barat di Jalur Cianjur-Sukabumi-Bogor terbatas karena di jalur tersebut tidak ada jembatan timbang.

"Jadi kewenangan mengatur di jalan itu ada di kepolisian. Di sana tidak ada jembatan timbang jadi nggak ada pengendalian," ujar dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »