Rencana Separator Busway Ditinggikan Sepanjang 30Km

16:39

Jakarta - Untuk mencegah penyerobotan jalur bus Transjakarta serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalur khusus itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus berupaya meninggikan separator busway.

Tahun ini, rencananya Dishub DKI juga akan kembali meninggikan separator busway sepanjang 30 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Dengan cara ini, diharapkan disiplin pengguna jalan akan bertambah dan semakin tertib berlalu lintas.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, setiap tahun, pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk peninggian separator busway. Dengan dana sebesar itu, kata Pristono, pihaknya hanya mampu meninggikan separator busway sepanjang 30 kilometer.

"Peninggian separator busway memang dilakukan bertahap dan membutuhkan waktu cukup lama. Tahun 2012, kami juga meninggikan separator busway sepanjang 30 kilometer. Tahun ini, separator yang akan ditinggikan juga mencapai panjang 30 kilometer," ujar Pristono di Balaikota, Kamis (14/3). 

Saat ini, dikatakan Pristono, panjang separator busway mencapai 340,3 kilometer. Dari jumlah itu, baru sekitar 30,1 kilometer yang telah ditinggikan yakni pada tahun 2012. Sedangkan sisanya akan ditinggikan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Dikatakan Pristono, peninggian separator tidak dilakukan di semua separator melainkan hanya di beberapa titik, terutama yang rawan kecelakaan dan penyerobotan saja. "Perlu waktu beberapa tahun untuk menyelesaikannya," katanya.

Diakui Pristono, pelanggaran seperti penyerobotan jalur bus Transjakarta memang masih sering terjadi hingga tak jarang menyebabkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa. "Memang masih banyak pelanggaran, karenanya peninggian separator juga terus kami lakukan secara bertahap terutama di titik rawan penyerobotan dan kecelakaan," tandasnya. 

Data dari Dishub DKI Jakarta, separator yang sudah ditinggikan yakni berada di koridor II (Pulogadung-Harmoni) sepanjang 5,9 kilometer, koridor III (Kalideres-Harmoni) 6,4 kilometer, koridor V (Kampungmelayu-Ancol) 5,9 kilometer, koridor VI (Ragunan-Dukuhatas) 5,8 kilometer, dan koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni) 5,9 kilometer.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »