Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung, 23/04/2013

10:51
Bandung - Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di Dealer Honda P.D Sinar Karya, Jalan Laswi Nomor 96-98, Selasa 23 April 2013. Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Bagi pelajar yg baru menginjak usia 17,18,19 Tahun dan telah memiliki KTP Kota Bandung dalam penerbitan SIM Baru "A" atau "C" agar Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran disertakan.

Biaya untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

Biaya untuk Asuransi Rp 30.000 dan Biaya kesehatan Rp 40.000

Total biaya untuk perpanjangan SIM A Rp 150.000 dan SIM C Rp 145.000

Khusus Untuk Pembuatan SIM Internasional hanya bisa dilakukan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang beralamat di Jalan Letjen MT Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770.

Kontak NTMC Polri:

     Telepon : 021-7948437
     SMS : 021-500669
     Hotline : 9119

     Website : www.lantas.polri.go.id
     Twitter : @ntmckorlantaspolri
     Facebook : ntmckorlantaspolri
 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »