MA Usul Sidang Tilang Dievaluasi

15:22

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengakui sidang tilang di berbagai pengadilan ruwet dan semrawut. Bahkan Ketua MA Hatta Ali mengusulkan sidang tilang tak perlu sampai ke pengadilan, cukup diselesaikan secara administrasi.

Adapun PN Jakpus mengusulkan diaktifkannya sidang tilang di tempat. 
"Bagus juga apabila diadakan sidang tilang di tempat karena akan memudahkan masyarakat sehingga mereka tidak perlu repot," ujar humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Sujatmiko, Sabtu (21/4/2013).

Akan tetapi saat ini untuk proses sidang di tempat perlu fasilitas yang memadai. Selain itu masih ada kendala yang ditemukan apabila sidang tilang di tempat terealisasi.

"Kalau ditilang tapi dia tidak bawa uang bagaimana? Sistemnya mungkin harus diatur dehingga apabila ada pelanggar yang tidak bawa uang bisa diproses," jelas dia.

Tak hanya itu, juga dipersiapkan banyak fasilitas yang diperlukan untuk sidang tilang di tempat.

"Ya macam-macam. Tergantung apa yang dibutuhkan. Sistemnya saya juga kurang jelas. Tapi yang penting sarana dan prasarananya harus lengkap. Harus efektif, sehingga orang tidak perlu menuggu," beber Sujatmiko.

Beberapa saat yang lalu Hatta Ali memberikan usulan agar sidang tilang tak perlu sampai ke pengadilan. Hal itu dianggap efisien dan dapat mengurangi intensitas calo yang selalu membludak setiap sidang.

"Pendapat saya sidang tilang tidak perlu ditangani pengadilan. Langsung kirim surat lalu dibayar dendanya. Kalau itu berlaku, kita kan senang, karena sidang itu rawan calo. Itu kan menguntungkan pengadilan juga," ujat Hatta saat itu.
Jakarta - Penemuan mayat anggota TNI menjelang pintu keluar tol Gedong, tepatnya Km 31 mengarah Cakung masih dalam penyelidikan polisi. Polisi masih terus menelusuri sebenarnya apa yang dilakukan pria tersebut di pinggir tol.

"Sementara belum dapat saksi dia ngapain di situ. Namun saat itu polisi hanya mendapat laporan ditemukan mayat dengan posisi tertelungkup dan ada luka di bagian kepala," ujar Kanit Reksrim Polsek Ciracas, AKP Jurpiono saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/4/2013).

Jupriono sudah meminta keterangan beberapa saksi. Tidak ada yang melihat adanya keributan di tempat pria yang bernama Kopda Wawan itu ditemukan tewas.

Diduga, korban baru saja balik dari kampung halamannya di Tasikmalaya. Di dalam dompet korban ditemukan bukti tanda penitipan motor dari tanggal 16 April 2013 di Pasar Rebo.

"Kemungkinan besar abis pulang kampung, karena dikuatkan dengan masih utuhnya barang-barang pribadi korban seperti HP, dompet yang di dalamnya ada uang Rp 450 ribu dan kartu tanda penitipan motor. Dan di tasnya pun ditemukan sekantong beras," imbuhnya.

Kopda Wawan ditemukan tewas sekitar pukul 05.00 WIB oleh warga di pinggiran tol Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dugaan sementara, Wawan diduga meninggal karena tabrak lari. Namun belum jelas kendaraan yang menabraknya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »