CIREBON - Kepolisian Polres Cirebon Kota rencana akan mengandangkan kereta wisata atau kendaraan odong-odong yang melintas di jalan raya. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul sikap sopir odong-odong yang kerap melintasi jalanan Kota Cirebon yang ramai.
Menurut Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Parlan, tindakan tegas terpaksa dilakukan, karena sopir odong-odong yang nakal. Sebelumnya upaya persuasif sudah dilakukan tetapi kurang diindahkan.
"Semula kami hanya menertibkan kendaraan odong-odong dengan mengingatkan sopir, agar tidak melewati jalan raya, apalagi yang lalu lintasnya padat. Namun rupanya, penertiban hanya sebentar diindahkan, setelah itu mereka kembali ke jalan," katanya saat ditemui di sela-sela memantau kegiatan car free day di sepanjang Jln Siliwangi, Minggu (28-4-2013).
Dikatakannya, mobil odong-odong adalah kendaraan ilegal atau liar, sehingga tidak memiliki dokumen kepemilikan. "Odong-odong atau kereta wisata seharusnya hanya melalui jalanan di obyek wisata, bukan jalan raya," ujarnya.
Dikatakan Parlan, karena secara fungsi, kereta wisata hanya untuk melintas di kawasan wisata, yang tidak dilalui kendaraan lain, kendaraan tersebut otomatis minim pengamanan. Minimnya pengamanan kendaraan tersebut, tentu sangat membahayakan para penumpangnya, yang didominasi ibu-ibu dan anak kecil.
Pascaupaya penertiban oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon beberapa waktu lalu, odong-odong tidak terlihat lagi melewati jalanan di Kota Cirebon. Namun belakangan ini odong-odong, kembali leluasa melintas di jalanan yang padat dan ramai lalu lintasnya.
Kereta wisata tersebut tidak hanya terdiri dari satu rangkain, tetapi bahkan sampai tiga rangkaian, yang sarat penumpang. Penumpang bukan hanya anak-anak saja, tetapi juga orang tuanya ikut mendampingi. "Minimnya pengamanan tentu akan sangat membahayakan para penumpang odong-odong, yang didominasi anak-anak," ucapnya.