Jakarta
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi
Simpatik 2013. Berdasarkan catatan, telah terjadi peningkatan jumlah
pelanggaran sebanyak 8,41% dibanding tahun 2012.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran dalam Operasi Simpatik tahun 2012 sebanyak 15.052. Sementara, jumlah teguran sejumlah 50.210.
"SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ditahan ada 6.497, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 8.276 dan kendaraan bermotor 279," ujar Hindarsono, Selasa (28/7/12).
Pada tahun 2013, jumlah pelanggaran dalam Operasi Simpatik meningkat menjadi 16.318. Sedangkan, teguran berjumlah 40.599.
"SIM yang ditahan 5.894, STNK 10.221 dan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 203 unit," jelasnya.
Berdasarkan data-data itu, kata Hindarsono, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan sebesar 8,41%. Sementara, jumlah teguran turun sebanyak 19,41%.
"Jumlah SIM yang ditahan terjadi penurunan sebesar 9,28%, sementara STNK mengalami peningkatan sebanyak 23,50% dan kendaraan ditahan terjadi penurunan sebesar 27,24%," katanya.
Sementara itu, perbandingan dalam 21 hari sebelum pelaksanaan dan sesudah Operasi Simpatik 2013 terjadi penurunan pelanggaran.
"Data 21 hari sebelum Operasi Simpatik tanggal 16 April sampai 6 Mei 2013, jumlah pelanggaran sebanyak 35.687, jumlah teguran 31.8.66, SIM ditahan 13.146, STNK 22.237, dan kendaraan yang disita berjumlah 304 unit," jelasnya.
Ia melanjutkan, selama 21 hari Operasi Simpatik dari tanggal 7 Mei sampai 27 Mei 2013, jumlah pelanggaran mencapai 16.318, jumlah teguran 40.599, SIM ditahan 5.894, STNK 10.221, dan kendaraan 203.
"Terjadi penurunan jumlah pelanggaran sebesar 54,27%, jumlah teguran mengalami kenaikan sebesar 27,40%, SIM yang ditahan menurun sebesar 55.16%, STNK terjadi penurunan sebanyak 54,03%, dan jumlah kendaraan bermotor yang ditahan menurun sebesar 33,22%," tandasnya.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran dalam Operasi Simpatik tahun 2012 sebanyak 15.052. Sementara, jumlah teguran sejumlah 50.210.
"SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ditahan ada 6.497, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 8.276 dan kendaraan bermotor 279," ujar Hindarsono, Selasa (28/7/12).
Pada tahun 2013, jumlah pelanggaran dalam Operasi Simpatik meningkat menjadi 16.318. Sedangkan, teguran berjumlah 40.599.
"SIM yang ditahan 5.894, STNK 10.221 dan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 203 unit," jelasnya.
Berdasarkan data-data itu, kata Hindarsono, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan sebesar 8,41%. Sementara, jumlah teguran turun sebanyak 19,41%.
"Jumlah SIM yang ditahan terjadi penurunan sebesar 9,28%, sementara STNK mengalami peningkatan sebanyak 23,50% dan kendaraan ditahan terjadi penurunan sebesar 27,24%," katanya.
Sementara itu, perbandingan dalam 21 hari sebelum pelaksanaan dan sesudah Operasi Simpatik 2013 terjadi penurunan pelanggaran.
"Data 21 hari sebelum Operasi Simpatik tanggal 16 April sampai 6 Mei 2013, jumlah pelanggaran sebanyak 35.687, jumlah teguran 31.8.66, SIM ditahan 13.146, STNK 22.237, dan kendaraan yang disita berjumlah 304 unit," jelasnya.
Ia melanjutkan, selama 21 hari Operasi Simpatik dari tanggal 7 Mei sampai 27 Mei 2013, jumlah pelanggaran mencapai 16.318, jumlah teguran 40.599, SIM ditahan 5.894, STNK 10.221, dan kendaraan 203.
"Terjadi penurunan jumlah pelanggaran sebesar 54,27%, jumlah teguran mengalami kenaikan sebesar 27,40%, SIM yang ditahan menurun sebesar 55.16%, STNK terjadi penurunan sebanyak 54,03%, dan jumlah kendaraan bermotor yang ditahan menurun sebesar 33,22%," tandasnya.
