Dua Gadis Pelajar SMA Menjadi Pelaku Curanmor

17:48

Tuban - Berbagai cara dilakukan orang untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, kali ini petugas kepolisian Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang pelakunya adalah cewek wajah cantik dan mau untuk diajak Cek In di hotel, Kamis (27/06/13).

Dua cewek cantik yang menjadi pelakunya pencurian sepeda motor itu adalah Eranda Della Rusmala (17), pelajar SMA PGRI Tuban asal Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dan Popy Septi Triamanda (18), Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap dua cewek cantik tersebut berawal saat pelaku telah melakukan pencurian kendaraan milik Mujiono (46), Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang mana antara korban dengan pelaku sudah saling kenal terlebih dahulu.

Kejadian pencurian sepeda motor nopol S S 6434 EV yang dilakukan oleh cewek tersebut berawal saat korban sudah saling mengenal dengan pelaku. Saat itu korban melakukan pertemuan dengan dua cewek cantik itu di hotel Purnama jalan Tuban-Semarang, Kabupan Tuban.

Kemudian pada saat melakukan pertemuan di hotel tersebut pelaku yang bernama Popy merayu korban meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk membayar kos.

Namun pada saat berada di dalam hotel tersebut Popy mengambil kunci motor milik korban dan memberikan kepada Della untuk membawa sepeda motor itu.

"Setelah korban lengah Popy mengambil kunci motor korban dan memberikannya pada Della. Popy meminta kepada Della untuk membawa motor tersebut ke rumah Popy yang ada di Brondong," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Selanjutnya mengetahui korban kelelahan dan tertidur di hotel Popy kemudian pulang dengan naik kendaraan MPU dengan membiarkan korban yang teridur di dalam kamar hotel tersebut.
Korban baru tahu kalau sepeda motornya hilang sekitar dua jam kemudian setelah pelaku meninggalkannya. "Kemudian korban langsung melapor ke petugas kepolisian karena motornya hilang. Selanjutnya anggota yang mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua cewek itu," ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya itu, kedua cewek berwajah cantik tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mepertagungjawabkan perbuatannya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan sepeda motor Mio nopol S 6434 EV yang baru saja di curi oleh kedua cewek itu.

"Kita saat ini masih terus melakukan pengambangan atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua cewek itu untuk mengetahui apakah ada korban lain," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »