Penertiban Angkot Oleh Dishub dan Polantas di Pasar Rebo

17:16


Jakarta - Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan umum di perempatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal ini merupakan bagian dari program penertiban bus dan angkot di semua pasar dan terminal di DKI Jakarta.

"Penertiban oleh 27 orang personel Dishub, 15 polisi gabungan dari Gakum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Lantas Ciracas. Penertiban dimulai dari Pasar Rebo sampai pintu tol," ujar petugas Dalop Dishub Jaktim A Rifaid di perempatan Pasar Rebo, Jl TB Simpatupang, Jaktim, Selasa (4/5/2013).

Menurutnya, semua angkutan umum yang melanggar langsung ditindak oleh petugas. Khususnya untuk para pengemudi yang tidak berseragam dan mengangkut penumpang sembarangan.

"Semua yang dari Lebak Bulus langsung ditindak. Angkot tanpa seragam dan KPP (kartu pengenal pengendara) ditindak. Lalu bus antar kota harus masuk terminal Kampung Rambutan, tidak boleh ngetem sembarangan," jelasnya.

Dari operasi tersebut, sejumlah angkot dan bus terjaring. Penertiban ini dilakukan Dishub sepanjang pagi dan sore nanti. Di Jakarta Timur ada 4 titik kemacetan yang menjadi sasaran penertiban.

"Di perempatan Coca Cola, di depan Kantor BNN, Stasiun Jatinegara, dan yang utama Pasar Rebo,"kata Rifaid.

Sebelumnya Dishub DKI sudah melakukan penertiban terminal dan pasar di beberapa wilayah Jakarta. Senin (3/6) juga telah melakukan penertiban jalur angkot di terminal Pasar Minggu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »