
HIMBAUAN KEPADA PEMUDIK LEBARAN
1. Menggunakan angkutan umum (Bus, Kereta Api, Kapal Laut);
2. Tidak membawa barang berlebihan;
3. Merencanakan waktu keberangkatan;
4. Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman;
5. Pastikan kondisi kesehatan jasmani;
6. Pastikan kondisi kelaikan kendaraan;
7. Jangan lupa membawa surat-surat kendaraan (SIM, STNK);
8. Patuhi rambu lalu lintas, marka jalan dan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APIL);
9. Jangan menyalip sembarangan tanpa ada jarak belok aman;
10. Jangan memaksakan diri mengemudikan kendaraan apabila mengantuk, segeralah istrahat di tempat istrahat terdekat atau SPBU;
11. Dihimbau tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran
TRI SIAP MUDIK LEBARAN
1. Siap Aturan
1. Menggunakan angkutan umum (Bus, Kereta Api, Kapal Laut);
2. Tidak membawa barang berlebihan;
3. Merencanakan waktu keberangkatan;
4. Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman;
5. Pastikan kondisi kesehatan jasmani;
6. Pastikan kondisi kelaikan kendaraan;
7. Jangan lupa membawa surat-surat kendaraan (SIM, STNK);
8. Patuhi rambu lalu lintas, marka jalan dan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APIL);
9. Jangan menyalip sembarangan tanpa ada jarak belok aman;
10. Jangan memaksakan diri mengemudikan kendaraan apabila mengantuk, segeralah istrahat di tempat istrahat terdekat atau SPBU;
11. Dihimbau tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran
TRI SIAP MUDIK LEBARAN
1. Siap Aturan
a. Disiplin dalam berlalu lintas;
b. Mentaati peraturan rambu, marka dan apil;
c. Menggunakan lajur kiri bagi sepeda motor atau kendaraan lambat;
d. Menyalakan lampu siang hari;
e. Penumpang sepeda motor tidak lebih 1 orang;
f. Menggunakan helm SNI bagi R2 atau R4 tanpa rumah-rumah;
g. Kelengkapan administrasi (SIM, STNK).
2. Siap Kondisi Fisik
a. Sehat jasmani dan rohani (tidak mengantuk, lelah, mabuk);
b. Pengendalian emosi (tertib, antri saat macet, kesabaran diri);
c. Konsentrasi dalam berkendaraan;
d. Mentaati waktu jam istrahat pengemudi;
e. Mengutamakan pejalan kaki;
f. Mentaati aturan dan keamanan saat berhenti atau parkir;
g. Mentaati kecepatan maksimal minil;
h. Memperhatikan sesam pemakai gerakan lalu lintas.
3. Siap Kondisi Ranmor
a. Kelayakan kendaraan;
b. Layak mesin (Cek Oli, Air Radiator, Accu, Komponen Listrik);
c. Sistem fungsi rem;
d. Kelayakan ban dan cadangannya;
e. Emisi gas buang;
f. Kelengkapan (P3K, Dongkrak, Segi 3 Pengaman);
g. Sabuk keselamatan;
h. Memperhatikan penggunaan beban muatan.
b. Mentaati peraturan rambu, marka dan apil;
c. Menggunakan lajur kiri bagi sepeda motor atau kendaraan lambat;
d. Menyalakan lampu siang hari;
e. Penumpang sepeda motor tidak lebih 1 orang;
f. Menggunakan helm SNI bagi R2 atau R4 tanpa rumah-rumah;
g. Kelengkapan administrasi (SIM, STNK).
2. Siap Kondisi Fisik
a. Sehat jasmani dan rohani (tidak mengantuk, lelah, mabuk);
b. Pengendalian emosi (tertib, antri saat macet, kesabaran diri);
c. Konsentrasi dalam berkendaraan;
d. Mentaati waktu jam istrahat pengemudi;
e. Mengutamakan pejalan kaki;
f. Mentaati aturan dan keamanan saat berhenti atau parkir;
g. Mentaati kecepatan maksimal minil;
h. Memperhatikan sesam pemakai gerakan lalu lintas.
3. Siap Kondisi Ranmor
a. Kelayakan kendaraan;
b. Layak mesin (Cek Oli, Air Radiator, Accu, Komponen Listrik);
c. Sistem fungsi rem;
d. Kelayakan ban dan cadangannya;
e. Emisi gas buang;
f. Kelengkapan (P3K, Dongkrak, Segi 3 Pengaman);
g. Sabuk keselamatan;
h. Memperhatikan penggunaan beban muatan.