
Puluhan sepeda motor serta kendaraan angkutan terjaring razia yang
dilakukan tim gabungan Dishubkominfo, dan Polres Temanggung, di Pasar
Kembang Parakan.
Para pengendara yang lewat
dihentikan dan diminta menujukkan surat-surat serta kelengkapan lain dan
bagi yang melanggar langsung ditilang. Namun, pada razia itu beberapa
pengendara sepeda motor sempat mencoba melarikan diri.
Kasi Lalu
lintas, Dishubkominfo Kabupaten Temanggung, Dwi Supriyanto, mengatakan,
razia merupakan perintah langsung dari Dirjen Perhubungan Darat. Razia
merupakan rangkaian dari sebelum dan pasca Lebaran.
"Dari razia
sementara ini untuk kendaraan angkutan dan truk yang ditilang Dishub ada
12 dan 14 dari pihak kepolisian. Kemungkinan masih akan
bertambah,"katanya.
Menurutnya, razia merupakan salah satu
langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dari
faktor teknis. Pengendara kadang mengabaikan hal itu, padahal sangat
berbahaya bagi keselamatan.
"Pelanggarannya macam-macam ada
angkutan yang surat ijin trayeknya sudah habis, KIR terlambat. Bahkan,
ada yang semestinya trayeknya bukan lewat Temanggung tapi lewat
sini,"imbuhnya.
Selain diperiksa surat-surat juga kondisi
kelaikan, seperti rem, sign, wiper. Adapun untuk truk bok juga diperiksa
barang bawaannya.