Cegah Penggunaan Kendaraan di Bawah Umur, Korlantas Gandeng Kemendikbud

18:49


 

Banyaknya kecelakaan lalu lintas baik yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua, membuat gerah masyarakat. Bahkan, pelaku peristiwa tersebut melibatkan remaja dan anak dibawah umur, seperti yang terjadi pada AQJ alias Dul putra musisi Ahmad Dhani.

Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Hilman Thayib mengatakan, pihak kepolisian melalui Korlantas Polri merangkul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), untuk mengantisipasi dan melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak sekolah agar siswa-siswanya tidak membawa kendaraan.

"Pihak Korlantas Polri koordirnasi Kemendibud mencegah penggunaan kendaraan anak di bawah umur. Melaksanakan sosialisasi dengan pola police go to school," ungkap Hilman, kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (24/9).

Polisi juga terus melanjutkan penegakan hukum dengan melakukan razia, khususnya mengevaluasi penegakan hukum dilingkungan sekolah apakah berjalan atau tidak.

"Mengajak masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," jelas Thayib.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »