Pengerjaan fisik jalan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
terbengkalai, tahun ini. Pasalnya hingga menjelang penghujung tahun,
pengerjaan fisik baik peningkatan, pemeliharaan, hingga pembuatan jalan
anyar baru menyerap sekitar 17 persen dari alokasi dana mencapai Rp150
miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengakui mepet
waktunya pelaksanaan pengerjaan fisik jalan. Di mana alokasi sebesar
Rp150 miliar tersebut berada di Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
“Kami menyangsikan alokasi dana pengerjaan fisik tersebut dapat
terserap semua. Sementara waktu pengerjaannya tinggal beberapa bulan
lagi. Hingga sekarang baru mencapai 17 persen terserap anggaran,” kata
Agus kepada Pos Kota saat ditemui usai Rapat Paripurna Perubahan APBD
Kabupaten Sukabumi 2013, Selasa (3/9) siang.
Disebutkan politikus Partai Golkar ini, idealnya pelaksanaan
pengerjaan fisik hingga bulan September harus mencapai 65 persen
penyelesaian fisiknya. Apabila mencapai persentase tersebut pemda bisa
meminta tambahan anggaran di perubahan APBD.
“Kecilnya serapan alokasi dana pengerjaan fisik jalan ini merupakan
bukti kurang baiknya perencanaan dan pelaksanaan program. Saat ini
waktunya sangat mepet dan sangat disangsikan akan terserap semua untuk
penyelesaian fisik jalan. Kalau memang ada tambahan anggaran lebih baik
anggaran tersebut dialokasikan untuk tarkimsih (tata ruang pemukiman dan
kebersihan) diperuntukan untuk pembuatan jalan-jalan lingkungan
jenis rabat beton,” ungkapnya.
Agus merinci panjang ruas jalan berstatus kabupaten mencapai 1.500
kilometer lebih. Dari panjang jalan tersebut, 18 persennya dalam kondisi
baik, 30 persen rusak sedang, sisanya rusak berat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono
menuturkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi skala
prioritas. Pemkab, lanjut dia, seharusnya melakukan beberapa upaya untuk
menekan banyaknya ruas jalan yang rusak. Salah satunya mengusulkan
untuk menaikan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau jalan
nasional. Dengan begitu, tanggungjawab pemeliharan atau perbaikan akan
beralih sehingga akan meringankan beban daerah.