DELISERDANG - Seorang pencuri sepeda motor menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Deliserdang, Sumatera Utara. Korban tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya setelah dimassa.
Rory Pratama (18) beraksi bersama dua rekannya, namun salah satunya berhasil melarikan diri sedangkan satunya lagi masih kritis. Ketiganya tertangkap basah oleh korban saat beraksi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Mereka kedapatan sedang mendorong Yamaha Vega ZR bernomor polisi BK 4021 MAC yang dipakir oleh pemiliknya di depan pintu rumah.
Pemilik motor langsung teriak hingga mengundang perhatian warga. Para pelaku yang kalut membuang sepeda motor korban ke parit dan langsung kabur menggunakan motor yang mereka bawa.
Saat dalam pengejaran, warga berhasil membekuk Rory dan Budi di sebuah gang, sementara pelaku lainnya berhasil kabur. Keduanya pun langsung menjadi bulan-bulanan warga hingga tak berdaya. “Saya kaget kok ada yang mendorong kereta (motor). Saya teriak-teriak dan mereka berusaha kabur tapi dua orang berhasil ditangkap,” ujar Yani pemilik motor di lokasi.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan dan membawa keduanya ke rumah sakit. Nahas, setelah mendapat perawatan, nyawa Rory tidak tertolong. Dia terluka parah dalam peristiwa itu. Kasus main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga hingga mengakibatkan pelaku pencurian tewas, kini dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Tangjung Morawa.