Sekitar 225 kilometer jalan di Kabupaten Ciamis, kondisinya
terkategorikan rusak. Dari total jalan rusak itu, sekitar 100 kilometer
kondisinya rusak berat.
Dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Mineral
Kabupaten Ciamis, Jenal Abidin melalui Kepala Seksi Jalan dan Jembatan,
Okta saat ditemui di ruang kerjanya kerusakan jalan
hampir tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis.
Persentase kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Ciamis diperkirakan
antara 42 persen hingga 58 persen. Sedangkan total panjang jalan
Kabupaten Ciamis mencapai 450 kilometer.
"Jumlah prosentase kerusakan saat ini berkurang seiring dengan upaya
perbaikan jalan yang dilakukan dinas. Saat ini, prosentase jalan rusak
mencapai tiga puluh persen," ujar Okta.
Diakui Okta, saat ini pihaknya telah menginventarisir jalan yang
kondisinya rusak. Perbaikan jalan rusak pun akan dilakukan setelah pagu
anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Ciamis telah
rampung.
Disinggung mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan
rusak itu dikatakan Okta, pihaknya telah mengalokasikan sekitar Rp 15
miliar. Akan tetapi, alokasi anggaran tersebut bukan untuk perbaikan
saja, melainkan dialokasikan juga untuk peningkatan kondisi jalan.
"Ada beberapa ruas jalan yang memang perlu dilakukan peningkatan
kondisi jalan karena sudah rusak berat. Hampir di setiap wilayah
kecamatan, terdapat jalan rusak, baik itu rusak ringan maupun rusak
berat," kata dia.
Disinggung mengenai pengerjaan peningkatan jalan, dijelaskan Okta, di
Kabupaten Ciamis sekitar 42 kilometer perlu dilakukan peningkatan
jalan. Beberapa titik peningkatan jalan perlu dilakukan di antaranya di
jalan Winduraja-Panjalu, Rajadesa-Cileungsir, dan ruas jalan di
Tambaksari-Cikaso.
"Untuk pengerjaan peningkatan jalan, kita masih menunggu pencairan
anggaran. Kita terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan jalan yang
menjadi kewenangan pihak Kabupaten Ciamis," tuturnya.