225 Kilometer Jalan di Kabupaten Ciamis Rusak

11:01
 


Sekitar 225 kilometer jalan di Kabupaten Ciamis, kondisinya terkategorikan rusak. Dari total jalan rusak itu, sekitar 100 kilometer kondisinya rusak berat.

Dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Mineral Kabupaten Ciamis, Jenal Abidin melalui Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Okta saat ditemui di ruang kerjanya kerusakan jalan hampir tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis. 

Persentase kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Ciamis diperkirakan antara 42 persen hingga 58 persen. Sedangkan total panjang jalan Kabupaten Ciamis mencapai 450 kilometer.

"Jumlah prosentase kerusakan saat ini berkurang seiring dengan upaya perbaikan jalan yang dilakukan dinas. Saat ini, prosentase jalan rusak mencapai tiga puluh persen," ujar Okta.

Diakui Okta, saat ini pihaknya telah menginventarisir jalan yang kondisinya rusak. Perbaikan jalan rusak pun akan dilakukan setelah pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Ciamis telah rampung.

Disinggung mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan rusak itu dikatakan Okta, pihaknya telah mengalokasikan sekitar Rp 15 miliar. Akan tetapi, alokasi anggaran tersebut bukan untuk perbaikan saja, melainkan dialokasikan juga untuk peningkatan kondisi jalan.

"Ada beberapa ruas jalan yang memang perlu dilakukan peningkatan kondisi jalan karena sudah rusak berat. Hampir di setiap wilayah kecamatan, terdapat jalan rusak, baik itu rusak ringan maupun rusak berat," kata dia.

Disinggung mengenai pengerjaan peningkatan jalan, dijelaskan Okta, di Kabupaten Ciamis sekitar 42 kilometer perlu dilakukan peningkatan jalan. Beberapa titik peningkatan jalan perlu dilakukan di antaranya di jalan Winduraja-Panjalu, Rajadesa-Cileungsir, dan ruas jalan di Tambaksari-Cikaso.

"Untuk pengerjaan peningkatan jalan, kita masih menunggu pencairan anggaran. Kita terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pihak Kabupaten Ciamis," tuturnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »