Buruh Penuhi Jalan Gedung Sate Bandung

16:28
NTMC, Bandung - Belum juga selesai permasalah upah, kini Gubernur Jawa Barat yang menjadi sasaran unjuk rasa sejumlah kelompok buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat. "Kami ingin Gubernur menaikkan rekomendasi UMK," kata Yana Mulyana, koordinasi aksi buruh dari Kota Cimahi, Kamis, 21/11/13.

Menurut dia, rekomendasi UMK Kota Cimahi yang dikirimkan oleh Wali Kota Cimahi sebesar Rp 1,6 juta dinilai masih terlalu rendah kendati sudah lebih besar dari permintaan pewakilan pengusaha yang menginginkan upah Rp 1,3 juta. Hitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Kota Cimahi Rp 1,56 juta. "Tuntutan kami Rp 2,7 juta," kata Yana.

Dia beralasan, tuntutan buruh itu sudah didasari hitungan akumulasi presentasi nilai regresi, yakni kekurangan nilai penghitungan upah Kota Cimahi selama 5 tahun dan inflasi sebesar 6 persen. "Kami punya alasan, tidak asal jeplak," kata Yana.

Yana mengatakan, buruh sengaja berunjuk rasa di Gedung Sate karena mendengar kabar bahwa Gubernur Jawa Barat akan menerima perwakilan buruh hari ini. "Katanya hari ini Gubernur mau menemui buruh," ujarnya.

Perwakilan buruh dari sejumlah daerah lainnya juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung Sate. Baris Silitonga, perwakilan kelompok buruh metal asal Kabupaten Bekasi mengatakan, nilai upah buruh Kabupaten Bekasi yang dikirimkan oleh Bupati Bekasi juga tidak memuaskan buruh.

Baris menuturkan, nilai rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi diambil lewat proses voting di Dewan Pengupahan dengan memenangkan angka yang disodorkan pihak pemerintah yakni Rp 2,447 juta. "Lebih tinggi Rp 6 ribu dari UMP DKI," kata dia di sela aksi itu. "Kita nuntut Rp 2,8 juta. Itu negotiable, enggak kaku."

Menurut dia, Gubernur Jawa Barat sudah setuju untuk menemui perwakilan buruh. Dia berharap, Gubernur mau mengubah nilai rekomendasi upah yang sudah disodorkan oleh Bupati Bekasi. "Merevisi nilai rekomendasi itu bukan haram kok. Beberapa kepala daerah juga melakukannya," kata Baris sambil menyebutkan sejumlah nama gubernur yang mengubah rekomendasi upah yang disodorkan bupati/wali kota di wilayahnya.

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Barat yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, Dewan Pengupahan sudah menuntaskan pembahasan upah yang dikirimkan oleh semua bupati/wali kota di Jawa Barat sejak kemarin malam. "Sudah selesai dibahas dan diteruskan untuk diproses jadi draf SK Gubernur (tentang penetapan UMK)," Kamis, 21/11.13.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »