Selain membatasi izin kepemilikan mobil, Pastika juga mengatakan telah menambah ruas jalan di Bali. "Jalan harus ditambah kendaraan dikurangi, juga jangan ada pedagang kaki lima dan jangan ada parkir (di badan jalan)," kata Pastika saat menjadi pembicara dalam Lokakarya Tranportasi Perkotaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu, 20/11/13.
Menurut Pastika, sebanyak 96 persen kendaraan di Bali merupakan kendaraan pribadi. Hal ini membuat kemacetan parah terjadi di titik tertentu seperti Denpasar, Gianyar, Badung dan Tabanan. Total, jumlah sepeda motor yang terdaftar di Bali sebanyak 2 juta lebih unit, sedangkan mobil pribadi 600 ribu unit.
"Jumlah penduduk lokal di Bali sekitar empat juta orang. Jika tak segera diatasi, kemacetan akan semakin parah," kata Pastika lagi.
Selain kendaraan, Pastika mengaku juga akan melakukan moratorium pembangunan hotel di wilayah selatan Bali seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar. Hal itu dilakukan karena di wilayah tersebut pusat kemacetan. Mengenai jalan tol, Pastika mengaku pembangunannya tak semudah di Jawa sebab berhubungan dengan pembebasan lahan yang sering berbenturan dengan adanya tempat peribadatan.
"Bikin fly over juga sulit, karena kalau ada upacara terus lewat di atasnya itu juga masalah," kata dia.