Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Larangan Jual Knalpot Brong Pada Pedagang

14:24

Foto: NEWS

BINMAS POLRESTABES SURABAYA BERI SOSIALISASI PEMILIK BENGKEL KNALPOT 

Polrestabes Surabaya- Menjelang pergantian malam tahun baru 2014 yang identik dengan konvoi kendaraan bermotor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Surabaya melalui Kasat Binmas AKBP Firmansyah mendatangi beberapa bengkel knalpot di Jalan Tidar Surabaya. Kedatangan ke bengkel knalpot tidak lain untuk memberi solialisasi terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

AKBP Firmansyah juga menghimbau pemilik bengkel knalpot tidak menerima pemesanan maupun pemasangan knalpot brong tersebut. Kegiatan ini disambut baik oleh pemilik bengkel yang mengaku sudah tidak menerima pemasangan knalpot brong lagi semenjak adanya razia pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Surabaya - Polrestabes Surabaya- Menjelang pergantian malam tahun baru 2014 yang identik dengan konvoi kendaraan bermotor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Surabaya melalui Kasat Binmas AKBP Firmansyah mendatangi beberapa bengkel knalpot di Jalan Tidar Surabaya. Kedatangan ke bengkel knalpot tidak lain untuk memberi solialisasi terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

AKBP Firmansyah juga menghimbau pemilik bengkel knalpot tidak menerima pemesanan maupun pemasangan knalpot brong tersebut. Kegiatan ini disambut baik oleh pemilik bengkel yang mengaku sudah tidak menerima pemasangan knalpot brong lagi semenjak adanya razia pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »