Perbaikan jalan yang rusak akibat tergenang banjir segera dilakukan saat
cuaca cerah atau musim hujan telah berakhir. Hal tersebut disampaikan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Balaikota DKI
Jakarta, Selasa (28/1).
Jokowi menjelaskan, untuk saat ini perbaikan jalan di sejumlah jalan masih belum bisa dilakukan karena cuaca masih kerap turun hujan. Pengerjaan perbaikan jalan rusak baru akan dilakukan jika cuaca cerah."Jika dikerjakan pada saat hujan, dikhawatirkan perbaikan jalan akan menjadi sia-sia, karena pengerjaan perbaikan jalan tidak maksimal," kata Jokowi.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, M. Rudy Siahaan mengungkapkan, saat ini di ibu kota ada 3,3 persen kondisi jalan yang rusak akibat tergerus banjir. "Terparah di Jakarta Utara yang mencapai 2,5 persen dari kerusakan jalan di Jakarta," ungkapnya.
Rudi menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan kepala suku dinas di sejumlah wilayah untuk perbaikan jalan yang akan dikerjakan pada saat cuaca cerah. "Perbaikan diperlukan untuk kenyamanan masyarakat," tegasnya.
"Bagi masyarakat yang mengetahui jalan rusak, diharapkan bisa melaporkannya ke kantor kelurahan atau kantor PU di wilayah masing-masing," tandasnya.
Jokowi menjelaskan, untuk saat ini perbaikan jalan di sejumlah jalan masih belum bisa dilakukan karena cuaca masih kerap turun hujan. Pengerjaan perbaikan jalan rusak baru akan dilakukan jika cuaca cerah."Jika dikerjakan pada saat hujan, dikhawatirkan perbaikan jalan akan menjadi sia-sia, karena pengerjaan perbaikan jalan tidak maksimal," kata Jokowi.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, M. Rudy Siahaan mengungkapkan, saat ini di ibu kota ada 3,3 persen kondisi jalan yang rusak akibat tergerus banjir. "Terparah di Jakarta Utara yang mencapai 2,5 persen dari kerusakan jalan di Jakarta," ungkapnya.
Rudi menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan kepala suku dinas di sejumlah wilayah untuk perbaikan jalan yang akan dikerjakan pada saat cuaca cerah. "Perbaikan diperlukan untuk kenyamanan masyarakat," tegasnya.
"Bagi masyarakat yang mengetahui jalan rusak, diharapkan bisa melaporkannya ke kantor kelurahan atau kantor PU di wilayah masing-masing," tandasnya.